Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lima pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) diamankan Timsus Polda Sulsel, di Jl G. Latimojong, Makassar, Rabu (8/1/2019).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, lima pelaku Curas alias begal yang ditangkap empat diantara pelaku masih dibawah umur.
"Ada empat pelaku yang diketahui masih dibawah umur tapi sudah lakukan tindak kejahatan, ada barang buktinya juga," ujar Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis (9/1/2019).
Baca: Cerita Bupati Bone saat Berhenti Merokok, Ajak Rokoknya Bicara
Baca: Anggaran Dinas Kominfo Wajo Meroket, Ternyata Ini Programnya
Baca: Di Wajo, Buang Sampah di Sungai Kena Denda Rp 5 Juta
Empat begal yang masih dibawah ialah, Ma (14), Fd (17), Ri (17), Fa (15) dan A. Fitrah (18) warga Jl Sungai Paremang, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.
Kata Kombes Dicky, penangkapan para pelaku ini dilakukan oleh Timsus Polda dan Resmob Polsek Ujung Pandang di Jl Gunung Latimojong, pukul 17.00 Wita.
Penangkapan kelima pelaku begal ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP / 01 / 1 / 2019 / Polrestabes Makassar / Kepolisian Ujung Pandang.
Baca: Direktur Politeknik Negeri Ujung Pandang Lantik 45 Pejabat Struktural
Baca: Lulusan Pondok Pesantren Babul Khaer Bulukumba Jadi Pencetus Program La Sapi di Sinjai
"Mereka ini ada tiga orang yang masih berstatus pelajar. Sebenarnya ada enam pelaku tapi satu orang berinisial FE itu masih pengejaran kami," jelas Dicky.
Dalam catatan kepolisian, lima pelaku tersebut setiap kali aksi kejahatannya itu selalu memakai senjata tajam (Sajam) anak panah atau busur dan pelontarnya.
Saat ini, kelima pelaku diserahkan ke Polsek Ujung Pandang beserta barang bukti handphone Samsung J, tiga unit sepeda motor Yamaha dan Honda.(*)
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com