Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Reaksi Wali Kota Makassar Appi Cari Kepala BPM Gegara Draf Perwali RT RW

"Draf Perwali belum sampai ke saya, belum dilaporkan Kepala BPM-nya," ucap Munafri Arifuddin di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/Siti Aminah
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin diwawancara di Lapangan Karebosi, Senin (11/8/2025). Munafri menanggapi pemukulan petugas Dishub oleh jukir liar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) rupanya belum menyetor draft Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Tata Cara Pemilihan Ketua RT/RW ke Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin

Munafri menyampaikan, draft perwali pemilihan tersebut belum sampai ke tangannya. 

Belum ada infromasi dari BPM yang ia terima hingga sekarang. 

"Draf Perwali belum sampai ke saya, belum dilaporkan Kepala BPM-nya," ucap Munafri Arifuddin di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Kamis (21/8/2025). 

Tribun Timur sudah mencoba mengkonfirmasi ke BPM, namun tak ada respon. 

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar Muhammad Izhar Kurniawan sebelumnya menyampaikan, draft perwali sisa menunggu persetujuan wali kota. 

Pasca review inspektorat, Bagian Hukum telah menyerahkan draft tersebut kepada BPM. 

BPM bertugas menyelesaikan keabsahan produk hukum tersebut. 

Ia harus mengkoordinasikan perwali tersebut kepada wali kota untuk ditandatangani. 

Setelah itu, Bagian Hukum akan melakukan penomoran perwali sebelum dikonsumsi publik. 

"Kami sudah serahkan ke BPM untuk ditindaklanjuti sampai ke penandatangan wali kota," tuturnya. 

Perwali itu akan jadi kiblat dalam pelaksanaan pemilihan Ketua RT/RW di Makassar

4.965 Ketua RT akan dipilih pada tahun ini, mekanismenya satu suara satu KK. 

Kecamatan Rappocini tercatat sebagai daerah paling banyak jumlah RTnya, yakni 573.

46.783 perwakilan masyarakat akan menentukan pilihannya untuk memilih sosok Ketua RT. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved