Resmi Ceraikan Veronica Tan, Ahok Segera Nikah Lagi? Gini Bocoran dari Kakaknya

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-TIMUR.COM - Resmi Ceraikan Veronica Tan, Ahok Segera Nikah Lagi? Gini Bocoran dari Kakaknya

Rasa-rasanya tak ada habisnya membicarakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Empat bulan lalu, masyarakat dihebohkan dengan berita perceraiannya dengan sang istri Veronica Tan.

Dia menggugat cerai sang istri saat masih berada di balik jeruji besi.

Isu berhembus, Veronica Tan selingkuh dengan pria lain hingga Ahok tak tahan..

Aksinya sudah menahun hingga Ahok tak tahan lagi.

Putusan pengadilan sudah keluar, mereka bercerai pada April 2018.

Baca: Mahasiswa Tuntut Kadis Pendidikan Dicopot Terkait SPP Gratis, Bupati Pangkep: Tidak Semudah itu!

Baca: Melihat Lebih Dekat Kawasan Industri Berbasis Nikel Terbesar di Indonesia

Baca: Dai Muda Bulukumba Ingatkan Janji Pemda, Tak Beri Ruang Waria Ikut Gerak Jalan

Belum selesai urusan perceraian, Ahok kembali jadi perbincangan.

Hal ini terkait rencana pembebasannya dari penjara.

Belum diketahui apa yang akan dilakukan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok setelah bebas nanti.

Namun semua itu diungkap sang kakak angkatnya. Apa keputusan Ahok dan rencananya kelak?

Namun hingga saat ini, masyarakat masih dibingungkan dengan teka-teki Ahok di bulan Agustus, karena untuk bulan ini, Ahok bisa saja bebas dari penjara dengan status bebas bersyarat.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Ade Kusmanto, belum dapat memastikan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan bebas bersyarat pada bulan Agustus 2018.

"Belum dapat dipastikan pak Ahok akan bebas bersyarat bulan Agustus," kata Ade.

Baca: Namanya Disebut-sebut Jadi Cawapres Prabowo, Jawaban Ustadz Somad Bikin Jemaah Tertawa

Baca: Fatwa MUI Belum Keluar, Imunisasi Rubella di Takalar Tetap Berjalan

Baca: BMKG Prediksi Selayar Cerah Berawan, Kecepatan Angin Capai 10 - 20 Knots

Ade mengatakan hal itu karena hingga saat ini Ditjen PAS belum menerima usulan pembebasan bersyarat Ahok dari lapas 1 Cipinang.

 

"Karena sampai saat ini, lapas 1 Cipinang belum mengusulkan pembebasan bersyarat Pak Ahok baik secara Online maupun manual ke Ditjen PAS," kata Ade.

Halaman
1234

Berita Terkini