Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

HUT ke 73 RI

Dai Muda Bulukumba Ingatkan Janji Pemda, Tak Beri Ruang Waria Ikut Gerak Jalan

Hal ini merupakan bentuk kecintaannya pada daerah dan agama supaya tak mengundang polemik di masyarakat.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
handover
Majelis Dai Muda Bulukumba (MDM) Bulukumba 

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Majelis Dai Muda Bulukumba (MDM), meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Bulukumba, untuk tidak mengikutsertakan waria dalam acara gerak jalan dalam menyambut HUT ke 73 Republik Indonesia (RI).

Hal itu disampaikan oleh Ketua MDM Bulukumba, Ustad Ikhwan Bahar, via pesan persnya, Selasa (7/8/2018).

Menurut ustad yang aktif dibanyak organisasi itu, kemerdekaan memang adalah hak semua warga negara, hal itu diakui undang-undang, namun dalam aplikasinya, kemerdekaan kita di batasi oleh kemerdekaan orang lain, apalagi dengan keberadaan Kabupaten Bulukumba sebagai daerah dengan perda keagamaan.

"Di daerah kita, ajaran agama dan budaya di junjung tinggi, maka kami meminta dan mengingatkan pada pemda agar tak lagi memberi ruang bagi para komunitas waria untuk ikut gerak jalan dalam rangka HUT RI dengan pakaian yang melanggar norma dan agama sebagaimana tahun lalu yang kita masih sempat kecolongan," ujar Ikhwan.

Ikhwan menambahkan, hal ini merupakan bentuk kecintaannya pada daerah dan agama supaya tak mengundang polemik di masyarakat.

Wakil Ketua Dai Muda Ustad Armayadi bersama Humas MDM Sudirman menambahkan, sah sah saja jika berekspresi menyambut HUT RI, tapi jangan sampai mencederai norma dan nilai agama, apalagi setelah kejadian tahun lalu, saat anjuran pemda tak di indahkan.

Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, kata dia, sudah menyampampaikan dalam beberapa kesempatan bahwa tak boleh lagi ada ruang bagi para waria untuk mengikuti gerak jalan santai jika pakaiannya tak bisa tampil sopan.

"Jangan ada stigma bahwa Bulukumba adalah daerah tumbuh suburnya waria," tambahnya.

Salah satu akhwat dari pengurus MDM Bulukumba, A Ainun Annisa, juga memberikan komentarnya terkait hal tersebut.

"Memberi ruang bagi para waria sama saja memberi kesempatan bagi para pelaku trans gender yang mana di negara kita hanya mengakui dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan, tentu saja hal ini bertentangan dengan aturan yang ada," katanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved