TRIBUN-TIMUR.COM - Masyarakat antusias menanti kepastian waktu pendaftaran CPNS 2018.
Pasalnya lowongan ini dinilai menjanjikan oleh masyarakat.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengumumkan secara resmi kapan penerimaan dan pendaftaran CPNS 2018 diumumkan.
Hanya saja penerimaan dan pendaftaran CPNS 2018 dipastikan tak lama lagi akan dinformasikan ke masyarakat.
Setidaknya hal itu diketahui seusai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) telah dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Rabu (11/7/2018).
Melalui sistem Terintegrasi, seluruh proses seleksi CPNS 2018 akan dilakukan melalui satu link yaitu SSCN.
Itu berarti calon peserta CPNS 2018 hanya dapat mendaftar melalui link sscn.bkn.go.id.
Dalam link tersebut akan diingergrasikan dengan berbagai link instansi per daerah yang akan membukan lowongan CPNS.
Selain menjelaskan mengenai sistem integrasi, Iwan juga memaparkan proses pendaftaran yang harus dilakukan oleh calon peserta.
Baca: Veronica Tan Resmi Dicerai, Ahok Akan Berikan Rumah Mewahnya ke Mantan Istri. Lihat Foto-fotonya
Baca: Pendaftaran CPNS 2018 - Ini Tempat Tes Peserta, Pastikan NIK Terdaftar di Disdukcapil
Baca: Pendaftaran CPNS 2018 Pekan Depan, 2 Golongan Ini Bebas Tes SKB dan Prioritas PNS, Kamu Termasuk?
Dirangkum Tribunjogja.com, berikut cara mendaftar penerimaan CPNS 2018 melalui link SSCN:
1. Melakukan log in menggunakan NIK
2. Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log in di laman sscn.bkn.go.id
4. Sistem akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.
5. Mendapatkan bukti daftar akun