Untuk calon peserta yang telah dinyatakan valid akan mendapat bukti daftar akun. Bukti daftar akun digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan. Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui link SSCN.
6. Menyertakan dokumen berupa pdf
Calon peserta wajib mengunggah dokumen menggunakan format pdf. Menurut Iwan dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah, surat lamaran dan KTP.
7. Cetak kartu peserta
Setelah semua berkas terverifikasi oleh sistem, instansi dapat mencetak kartu peserta. Calon peserta pun akan mendapatkan kartu peserta untuk melaksanakan ujian.
Kartu tersebut dapat disimpan dalam ponsel maupun dicetak untuk dibawa saat akan melaksanakan ujian. (*)
Dokumen disiapkan SMA/SMK dan Profesional
Kementerian PAN-RB kini tengah menyusun formasi yang sesuai untuk CPNS 2018. Pengumuman resmi pembukaan pendaftaran cuma disampaikan lewat website resmi Kemenpan RI.
Adapun Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk tenaga profesional antara lain:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000