Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PD Parkir Kota Makassar memberi bonus khusus kepada Bahar Dg Ngerang, salah satu juru parkir di Jl Slamet Riyadi, samping Balikota Makassar, Rabu (24/1/2018).
Bonus tersebut merupakan program dari PD Parkir Makassar yang mulai berjalan sejak 8 Januari 2018 lalu dengan bekerjasama PT Aplikasi Digital Nusantara.
Bonus diberikan kepada juru parkir online yang mampu mencapai target harian minimal 100 transaksi parkir perhari, dan berlaku kelipatan.
Dirut PD Parkir Makassar, Irianto Ahmad mengatakan, program terbaru dari PD Parkir ini akan memberi pendapatan tambahan bagi para jukir di luar pendapatan reguler mereka selama ini.
"Bonus ini dari sistem online yang digunakan, di luar sistem sharing yang dipakai selama ini. Ini tujuan kami dari PD parkir bagaimana pelayanan parkir bisa profesional sesuai visi Wali Kota Makassar," ujar Irianto usai menyerahkan bonus tersebut.
Irianto mengatakan, Bahar mampu mencapai target minimal 100 transaksi parkir selama delapan hari, jadi memperoleh bonus Rp320 ribu.
"Kebetulan di titik ini pelayanan parkir online setiap hari ada 100 kendaraan, sehingga diberi bonus sesuai aturan, mendapat Rp40 ribu perhari. Daeng Ngerang capai target selama 8 hari, berarti bonusnya Rp320 ribu itu di luar sharing," jelasnya.
Bonus tersebut diserahkan dalam bentuk buku tabungan yang dilengkapi dengan kartu ATM, sehingga jukir bisa mengambil bonusnya kapan saja.
"Tujuan kita jelas untuk memberi kenyamanan bagi pengguna jasa parkir, pengguna lalu lintas, pejalan kaki, dan juga kesejahteraan tukang parkir itu sendiri," pungkasnya. (*)