Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Kakek Usia 99 Tahun Terima Bintang Jasa dari Prabowo, Uangnya Dipakai Beli Pesawat Pertama RI

Teungku Nyak Sandang bin Lamudin berusia 99 tahun menerima penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama.

|
Editor: Sudirman
Ist
PENGHARGAAN -  Teungku Nyak Sandang bin Lamudin menerima penghargaan dari Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (25/8/2025). Teungku Nyak Sandang bin Lamudin menerima penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama. 

Penganugerahan yang diserahkan Presiden Prabowo menjadi wujud penghormatan negara kepada putra bangsa yang berjuang bukan hanya lewat senjata, tetapi juga melalui pengorbanan nyata demi kedaulatan.

Teungku Nyak Sandang pun tercatat meninggalkan warisan berharga dalam sejarah penerbangan nasional. (*)

Penghargaan Lain Pernah Diraihnya:

1. Penghargaan dari Pemerintah Indonesia

Tahun 2018, Presiden Joko Widodo menerima Teungku Nyak Sandang di Istana Merdeka, Jakarta, sebagai bentuk penghormatan atas jasanya.

Saat itu, pemerintah memberikan bantuan dana, biaya haji, serta fasilitas kesehatan untuk beliau.

2. Penghargaan dari Garuda Indonesia

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memberikan penghormatan dengan menghadirkan Nyak Sandang dalam acara peringatan sejarah berdirinya Garuda.
Namanya dikenang dalam sejarah lahirnya maskapai tersebut.

3. Penghormatan dari Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh beberapa kali memberikan penghargaan simbolis, termasuk dukungan biaya hidup dan kesehatan.

Nama beliau kerap disebut dalam peringatan sejarah perjuangan rakyat Aceh membantu Republik Indonesia.

4. Penghargaan Sosial & Media

Dikenal luas sebagai “pahlawan hidup dari Aceh” karena ikut menjaga eksistensi republik di masa awal kemerdekaan.

Kisahnya sering diangkat media dan lembaga sosial (misalnya ACT, Dompet Dhuafa) sebagai teladan tentang semangat gotong royong dan nasionalisme.

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved