Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kedekatan Burhanuddin Abdullah dan Prabowo, Eks Napi Koruptor Diberi Penghargaan

Ia pernah divonis lima tahun penjara, korupsi dana Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) Rp100 M

|
Editor: Ansar
KompasTV
PENGHARGAAN- Burhanuddin Abdullah, eks napi koruptor terima penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden RI Prabowo Subianto. Pada Pilpres 2024 lalu, Burhanuddin Abdullah sempat menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka . 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Burhanuddin Abdullah mantan narapidana koruptor dapat penghargaan Presiden Prabowo Subianto.

Rekam jejaknya sebagai koruptor tak pengaruhi Prabowo dalam memberikan penghargaan.

Masyarakat pun tengah menyoroti sosok dan profil Burhanuddin Abdullah.

Ia pernah divonis lima tahun penjara karena korupsi dana milik Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) Rp100 miliar.

Pada Senin (25/8/2025) kemarin, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini justru mendapat penghargaan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Penghargaan itu berupa Bintang Mahaputera Adipradana.

Bintang Mahaputera Adipradana, salah satu kelas tanda kehormatan tertinggi di Indonesia.

Penghargaan itu iberikan oleh Presiden kepada individu yang dianggap berjasa luar biasa bagi bangsa dan negara.

Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang telah memberikan pengabdian dan jasa besar di berbagai bidang seperti sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi, yang bermanfaat untuk kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa serta negara.

Bintang Mahaputera Adipradana diberikan dalam bentuk selempang dengan bintang yang dipakai di pinggang kiri, lengkap dengan patra yang dikenakan di dada kiri dan miniatur pada lidah baju.

Sebelum tahun 1972, penghargaan ini diberikan dalam bentuk kalung.

“Atas nama bangsa dan negara Republik Indonesia, saya mengucapkan terima kasih atas jasa dan pengabdian saudara-saudari sekalian. Semoga jasa dan pengabdiannya menjadi warisan bagi generasi penerus bangsa,” kata Presiden Prabowo di Istana Negara pada Senin (25/8/2025).

Namun, pemberian penghargaan terhadap Burhanuddin Abdullah ini memicu pro kontra.

Ada yang sepakat, tapi banyak juga yang tidak sepakat.

Sebab, mereka yang tidak sepakat mempertimbangkan status Burhanuddin Abdullah yang pernah dipenjara karena korupsi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved