Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Apa Jasa Haji Isam Bagi Negara? Dapat Penghargaan dari Prabowo

Pria bernama lengkap Andi Syamsuddin Arsyad itu mendapatkan gelar dan penghargaan dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Editor: Ansar
KompasTV
BINTANG KEHORMATAN - Andi Syamsuddin Arsyad atau biasa dikenal dengan Haji Isam mendapatkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo Subianto, pada Senin (25/8/2025).(Tangkapan layar Kompas TV) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Haji Isam pengusaha asal Batulicin, Kalimantan Selatan mendapat penghargaan dari Presiden Prabowo.

Gelar tanda jasa dan kehormatan Bintang Mahaputera Utama diserahkan Prabowo.

Pria bernama lengkap Andi Syamsuddin Arsyad itu mendapatkan gelar dan penghargaan dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Selain Haji Isam, Prabowo menganugerahkan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada 117 tokoh di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025). 

Apa itu Bintang Mahaputera Utama?

Dan apa jasa Haji Isam sehingga mendapatkan penghargaan tersebut?

Simak juga profil Haji Isam yang terkenal sebagai salah seorang pengusaha besar di Indonesia.

Bintang Mahaputera Utama diberikan kepada Haji Isam yang dinilai sebagai sosok yang berjasa dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. 

"Beliau membangun kiprah bisnisnya, terutama di sektor pertambangan, batubara, transportasi, dan infrastruktur yang membuka banyak lapangan pekerjaan," ujar pembawa acara pemberian tanda kehormatan di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Haji Isam dapat penghargaan dari Prabowo
PRESIDEN BERI PENGHARGAAN - Pengusaha asal Kalimantan Selatan Andy Syamsuddin Arsyad atau akrab disapa Haji Isam mendapat tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8/2025). (Istimewa via YouTube Tribunnews) (Istimewa via YouTube Tribunnews)

 
Tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Penghargaan itu diberikan kepada para tokoh yang memenuhi tiga kriteria, yakni: 

-Berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara;

-Pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara; dan/atau

-Darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional. 

Prabowo sendiri menganugerahkan tanda kehormatan Republik Indonesia kepada 117 tokoh di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved