Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Karta Jayadi Resmi Lapor Doktor QDB di Polda Sulsel

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Dr Karta Jayadi resmi melaporkan dosen Doktor QDB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok tribun timur
KARTA JAYADI MELAPOR- Kuasa hukum Rektor UNM Prof Karta Jayadi, Dr Jamil Misbach SH MH. Karta Jayadi resmi melaporkan dosen Doktor QDB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Senin (25/8/2025) malam. 

Pada 2017, perempuan kelahiran Bulukumba Sulawesi Selatan ini meneliti pola perjalanan masyarakat di sekitar SMA Negeri 11 dan SMP Negeri 13 Makassar serta dampaknya terhadap kemacetan. 

Ia juga pernah menggunakan citra satelit Quickbird untuk memetakan zona bangkitan dan tarikan perjalanan di Kota Makassar, yang menjadi rujukan dalam pengembangan GIS transportasi di Sulawesi Selatan.

Selain riset, Qadriati aktif membimbing mahasiswa, mengikuti forum akademik, dan menghubungkan ilmu teknik sipil dengan tantangan pembangunan kota.

Kiprah ini menempatkannya sebagai salah satu dosen perempuan berpengaruh di bidang transportasi perkotaan.

 

Bantahan Rektor UNM

Prof. Karta Jayadi membantah tuduhan tersebut.

Ia menyebut komunikasinya dengan QDB sebatas interaksi akademik. 

Ajakan bertemu di hotel, menurutnya, hanya saran tempat diskusi.

Kuasa hukumnya, Jamil Misbach, menuding laporan QDB bermotif pribadi karena kehilangan jabatan struktural di kampus.

Pihak rektorat bahkan mengirim somasi, memberi waktu 3×24 jam agar Qadriati meminta maaf.

Jika tidak, tim hukum rektor siap melaporkan balik.

 

Dijatuhi Hukuman Etik 

Dosen berinisial QDB tersebut dijatuhi hukuman karena terbukti melakukan pelanggaran akademik dan perilaku tidak terpuji.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved