Sinergi BI dan Polda Sulsel Musnahkan 23 Ribu Lembar Uang Palsu di Makassar
Langkah ini tindak lanjut kesepakatan Botasupal tahun 2024 untuk segera memusnahkan uang palsu yang telah disita selama tujuh tahun terakhir.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Polda Sulsel dan anggota Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) memusnahkan sebanyak 23.185 lembar uang palsu hasil temuan periode 2017 hingga awal November 2024.
Kegiatan pemusnahan berlangsung di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Senin (6/10/2025), dan dihadiri oleh seluruh unsur anggota Botasupal.
Langkah ini merupakan tindak lanjut kesepakatan Botasupal tahun 2024 untuk segera memusnahkan uang palsu yang telah disita selama tujuh tahun terakhir.
Pemusnahan dilakukan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Makassar atas permintaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, dan dilaksanakan di BI sebagai otoritas yang berwenang terhadap pengedaran dan pemusnahan Rupiah sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi, S.I.K., serta perwakilan dari Badan Intelijen Daerah Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kejaksaan Negeri Makassar, Pengadilan Negeri Makassar, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulbagsel.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan simbol sinergi nyata lintas lembaga dalam menjaga kehormatan dan keaslian Rupiah.
“Pemusnahan uang palsu ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi wujud nyata komitmen kami bersama anggota Botasupal dalam menjaga keaslian dan kedaulatan Rupiah. Kami ingin memastikan uang palsu tidak kembali beredar dan masyarakat terlindungi,” ujarnya.
Ia menambahkan, Bank Indonesia terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat dan pelatihan bagi ribuan guru di 24 kabupaten/kota di Sulsel agar lebih mengenal ciri-ciri keaslian Rupiah.
“Kami berharap seluruh masyarakat ikut berperan dengan selalu Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, karena menjaga Rupiah berarti menjaga kedaulatan negara,” tambah Rizki.
Sinergi ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan uang palsu membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga keuangan, hingga masyarakat sebagai garda terdepan dalam deteksi dini.
Dengan semangat kolaborasi dan integritas yang tinggi, Botasupal Sulsel berkomitmen terus menjaga kredibilitas dan kehormatan Rupiah sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Polda Sulsel
Kematian Sarman dan Utto di Bulukumba Diselidiki, Polisi Tunggu Hasil Forensik Polda Sulsel |
![]() |
---|
Sosok Pengendara Rolls-Royce Rp 20 Miliar di Makassar Ditilang Rp500 Ribu |
![]() |
---|
Ditlantas Polda Sulsel Tindak Pengendara Rolls-Royce Berpelat Gantung di Pettarani |
![]() |
---|
Dirbinmas Polda Sulsel Bahas Polmas Berbasis Kearifan Lokal di Gowa |
![]() |
---|
9 Bulan 3.212 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Sulsel, Sabu 44 Kg Dimusnahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.