Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Karta Jayadi Resmi Lapor Doktor QDB di Polda Sulsel

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Dr Karta Jayadi resmi melaporkan dosen Doktor QDB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok tribun timur
KARTA JAYADI MELAPOR- Kuasa hukum Rektor UNM Prof Karta Jayadi, Dr Jamil Misbach SH MH. Karta Jayadi resmi melaporkan dosen Doktor QDB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Senin (25/8/2025) malam. 

Sejak 2022 hingga 2024, Q mengaku menerima berbagai pesan melalui aplikasi WhatsApp dari Rektor UNM berisi ajakan bermuatan seksual.

Selain itu, ada dugaan permintaan untuk bertemu di hotel serta kiriman gambar vulgar.

Selama periode itu, korban mengaku berulang kali menolak dengan sopan dan mengalihkan pembicaraan.

Beberapa kali korban juga mengingatkan agar perilaku itu dihentikan.

Namun, ajakan bernuansa mesum terus berulang hingga 2024.

Mengingat posisi terlapor sebagai pimpinan tertinggi kampus, korban menilai mekanisme internal berpotensi tidak objektif.

Karena itu, korban memilih melapor ke Polda Sulsel dan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.

Q menyebut laporan baru diajukan setelah lebih dari dua tahun karena butuh waktu mengumpulkan bukti lengkap sekaligus keberanian besar untuk melaporkan seseorang dengan kedudukan setinggi rektor.

Langkah ini ditempuh agar laporan tidak hanya berupa cerita, tetapi benar-benar didukung bukti kuat yang bisa diuji secara hukum.

Korban juga sadar ada risiko besar, termasuk kemungkinan serangan balik, tuduhan fitnah, hingga upaya mendiskreditkan secara pribadi maupun akademik.

“Diam hanya akan membiarkan praktik ini terus terjadi, dikhawatirkan ada korban lain,” ujarnya.

Qadriati menilai jalur hukum eksternal lebih objektif dibanding mekanisme internal kampus. 

 

Sosok Q

QDB dikenal sebagai dosen Jurusan Pendidikan Teknik Sipil dan Perencanaan UNM dengan fokus pada riset transportasi dan mobilitas perkotaan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved