Opini
Jejak Digital Wajib Pajak: Mengubah Big Data Konsumen Menjadi Pendapatan Besar Negara
Pajak sebelumnya didasarkan pada formulir kertas dan laporan yang diajukan secara langsung.
Oleh: Andi Wawan Mulyawan
Mahasiswa Program Doktoral UIN Alauddin Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM - Kita meninggalkan jejak dengan hampir setiap klik. Data kita direkam saat kita membeli pulsa melalui aplikasi, memesan makanan secara online, atau bahkan saat kita hanya menggulir produk di e-commerce.
Tetapi apakah kita pernah berpikir bahwa jejak digital kecil ini sebenarnya dapat membuat perbedaan besar bagi negara?
Era digital adalah era di mana kita menjalani kehidupan kita secara berbeda, dan negara juga harus memandang kita secara berbeda.
Pajak sebelumnya didasarkan pada formulir kertas dan laporan yang diajukan secara langsung.
Sekarang data digital ada di mana-mana, hanya menunggu untuk diinterpretasikan.
Pertanyaannya sekarang bukan apakah data tersedia, tetapi apa yang akan kita lakukan dengannya?
Setiap pembelian online, penilaian, preferensi belanja, bahkan waktu yang dihabiskan seseorang menggunakan aplikasi, membawa petunjuk tentang perilaku ekonomi orang tersebut.
Kumpulan data besar dari dompet elektronik, layanan transportasi online, fintech, dan platform digital lainnya membawa potensi untuk menggambarkan gambaran keuangan seseorang yang jauh lebih realistis dan dinamis, dibandingkan dengan cara saat ini.
Tetapi memiliki data adalah satu hal, dan mengetahui orang di balik data adalah hal lain sepenuhnya. Disinilah tantangan dan peluang besar.
Negara tidak boleh tergoda untuk menjadi tidak lebih dari 'mata-mata digital'. Bukan invasi yang kita butuhkan, tetapi sistem yang cerdas dan etis yang mengubah data menjadi sarana kolaborasi, bukan kontrol.
Ini bukan pengawasan tetapi cara baru untuk melihat lanskap ekonomi masyarakat. Indonesia memiliki potensi untuk menjadi negara yang memanfaatkan ketersediaan data untuk kepentingan negara.
Adopsi dompet elektronik, skala UMKM digital, dan aktivitas ekosistem startup lokal menghasilkan data. Tetapi apakah kita memanfaatkan semua itu sebaik-baiknya?
Bayangkan jika big data konsumen dapat dianalisis untuk secara otomatis menentukan kewajiban pajak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.