BPS Luwu Catat 44 Ribu Jiwa Masih Tergolong Miskin
Data tahun 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah dan persentase penduduk miskin di Luwu mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
Ia menekankan, status miskin ditentukan oleh pengeluaran per kapita per bulan.
"Penduduk dianggap miskin kalau pengeluaran per kapita per bulannya berada di bawah Garis Kemiskinan," terangnya.
Pada tahun 2024, sambung Dina, garis Kemiskinan di Luwu mencapai Rp433.898,00 per orang per bulan.
Dina mencontohkan, untuk satu rumah tangga yang terdiri dari empat anggota, total pengeluaran minimum yang dibutuhkan adalah Rp1.735.592,00 per bulan.
"Artinya, rumah tangga tersebut baru dikatakan tidak miskin apabila pengeluaran per bulannya minimal mencapai jumlah itu," pungkas Dina.
Ketua Tim Teknis BPS Luwu, Rahmat menyebut, data tersebut dihasilkan lewat survei yang diadakan dua kali setahun.
"Data kemiskinan sumbernya dari survei sosial ekonomi nasional atau Susenas. Survei dilaksakan 2 kali dalam setahun, di bulam Maret sama September. Untuk Susenas maret angka kemiskinannya sampai level kabupaten kota, untuk susenas september angka kemiskinan yang dihasilkan hanya sampai level provinsi," bebernya.
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana
1.747 Warga Miskin di Sulsel Bakal Dapat BLT Rp200 Ribu, Terbanyak Wajo dan Sinjai |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Siapkan Rp400 Miliar Bangun RS Regional di Luwu dan Gowa |
![]() |
---|
Pencuri Gasak Rp10 Juta di Kios BRILink Walenrang, Pelaku Pakai Baju Hitam |
![]() |
---|
RPJMD Disahkan, Pemkab Luwu Fokus ke Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur |
![]() |
---|
Bupati Irwan Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Luwu Timur, Momentum Refleksi dan Kemajuan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.