Demo Kenaikan PBB
Derita Personel Pengamanan Demo Kenaikan PBB di Bone, Gubernur Turun Tangan
Baik aparat keamanan maupun masyarakat peserta aksi akan mendapat bantuan.
Yang ada penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) yang menjadi acuan perhitungan PBB-P2 sesuai data Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sebab, selama lebih dari 14 tahun nilai ZNT di Kabupaten Bone tidak pernah diperbarui.
Akibatnya, sejumlah wilayah masih memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sangat rendah, bahkan ada yang hanya Rp 7.000 per meter.
Andi Lukman Irwan melihat jika itu yang terjadi di lapangan, orang punya aset tanah besar diuntungkan.
Justru masyarakat kecil yang hanya sebidang tanah dirugikan.
Baca juga: PBB-P2 Bone Batal Naik Tahun Ini, Pemkab Masih Kaji untuk 2026
Lantaran kenaikan pajak itu bisa digunakan untuk kesehatan, pendidikan dan perbaikan jalan.
“Jadi kalau tidak dinaikkan yang diuntungkan pemilik tanah yang luas, Masyarakat kecil tanahnya hanya sejengkal, butuh kesehatan, pendidikan, pembenahan jalan. Itu harus dipahami masyarakat,” terangnya.
Pangkas Anggaran Operasional Jadi Solusi
Pemkab Bone harus berpikir ulang agar program strategis tetap berjalan.
Hilangnya dana transfer dari pusat dan batalnya kenaikan PBB-P2 membuat Pemkab Bone mencari alternatif lain.
Lantaran masyarakat juga akan tetap menagih janji kepala daerah.
Andi Lukman Irwan menyampaikan, langkah bisa ditempuh dengan efisiensi anggaran.
Belanja operasional seperti perjalanan dinas dan konsumsi rapat ditinjau ulang.
“Itu bentuk efisiensi supaya anggaran belanja pembangunan tetap ada bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat, seperti jalan, jembatan, sarana pendidikan dan kesehatan,” tutupnya. (*)
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Janji Biayai Pengobatan Demonstran PBB-P2 di Bone yang Luka-luka |
![]() |
---|
Zona Nilai Tanah Bukan Acuan Tarif PBB-P2, BPN Sulsel: Otonomi Pemda |
![]() |
---|
Tersebar Debat Pilkada Bone, Andi Akmal Protes Kebijakan Pajak: Rakyat Dipajaki, Warkop Dipajaki |
![]() |
---|
Pemkab Bone Tunda Kenaikan PBB-P2, Akademisi Unhas: Jalan Tengah |
![]() |
---|
Tarif PBB-P2 di Pinrang Naik 44,26 Persen, BPKPD: Hanya untuk Sawah dan Perumahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.