Demo Kenaikan PBB
Derita Personel Pengamanan Demo Kenaikan PBB di Bone, Gubernur Turun Tangan
Baik aparat keamanan maupun masyarakat peserta aksi akan mendapat bantuan.
Ia menjelaskan, dalam konteks fiskal di daerah sebenarnya Pemkab Bone bisa menaikkan PBB-P2.
Langkah itu demi mengatasi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Apalagi, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin memiliki program strategis yang menjadi janji politiknya.
Program ini juga bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur jalan, kesehatan dan pendidikan.
Namun, perlu dipahami juga masyarakat lagi kesulitan ekonomi. Beban ekonomi mereka semakin berat.
Hal ini membuat kepala daerah dilematis, bahkan serba salah.
Mereka ingin jalankan program untuk masyarakat, tapi tak ditopang anggaran memadai.
“Pemkab bone membatalkan harga (kenaikan) PBB-P2 adalah jalan tengah merespon tuntutan supaya tidak ada gejolak lagi di masyarakat,” jelas Andi Lukman Irwan saat dihubungi Tribun-Timur.com, Rabu (20/8/2025).
Menurut Andi Lukman Irwan, penolakan kenaikan PBB-P2 menjadi pelajaran penting untuk Pemkab Bone.
Segala kebijakan dikeluarkan harus melalui tahapan demi tahapan, utamanya sosialisasi.
Sosialisasi untuk melihat respon masyarakat atas kebijakan akan dibuat.
Sekaligus memberikan pemahaman tujuan kebijakan diambil. Supaya tak menimbulkan interpretasi keliru.
“Saya kira itu bisa meminimalisir penolakan yang terjadi di masyarakat,” tutur Kepala Departemen Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (FISIP Unhas) ini.
Pemilik Tanah Banyak Diuntungkan
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Janji Biayai Pengobatan Demonstran PBB-P2 di Bone yang Luka-luka |
![]() |
---|
Zona Nilai Tanah Bukan Acuan Tarif PBB-P2, BPN Sulsel: Otonomi Pemda |
![]() |
---|
Tersebar Debat Pilkada Bone, Andi Akmal Protes Kebijakan Pajak: Rakyat Dipajaki, Warkop Dipajaki |
![]() |
---|
Pemkab Bone Tunda Kenaikan PBB-P2, Akademisi Unhas: Jalan Tengah |
![]() |
---|
Tarif PBB-P2 di Pinrang Naik 44,26 Persen, BPKPD: Hanya untuk Sawah dan Perumahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.