Demo Kenaikan PBB
Derita Personel Pengamanan Demo Kenaikan PBB di Bone, Gubernur Turun Tangan
Baik aparat keamanan maupun masyarakat peserta aksi akan mendapat bantuan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Unjuk rasa penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bone menyebabkan korban luka-luka.
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman berjanji membantu seluruh korban luka- luka akibat aksi unjuk rasa.
Melalui program Andalan Sulsel Peduli, bantuan akan diberikan tanpa membedakan latar belakang korban.
Baik aparat keamanan maupun masyarakat peserta aksi akan mendapat bantuan.
“Semua yang menjadi korban, baik dari pihak kepolisian, TNI, Satpol PP, maupun masyarakat yang ikut dalam unjuk rasa, akan kita bantu melalui Andalan Sulsel Peduli,” ujar Gubernur Andi Sudirman dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025) malam.
Empat anggota Satpol PP Bone dan dua polisi dari Polres Bone terluka.
Mereka terkena lemparan batu dalam kericuhan demo menolak kenaikan PBB-P2.
Keempat anggota Satpol PP terluka yakni Iksan, Faisal, Sabaruddin dan Mustari.
"Yang bocor kepalanya tiga orang. Wajah Mustari kena batu," kata Plt Kepala Satpol PP Bone, Bahar kepada Tribun-Timur.com.
Sementara anggota Polri yang terluka ada Aipda Rahmat dan Bripda Awal.
Ibu jari Rahmat nyaris putus. Sedangkan kulit kening Awal robek.
Untuk sementara, para korban tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.
Pemerintah Provinsi Sulsel menegaskan akan terus memantau kondisi para korban dan memastikan penanganan medis berjalan maksimal.
Menyikapi kericuhan terjadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman meneruskan edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah.
"Sudah ada edaran Mendagri soal PBB-P2 kalau menimbulkan kegaduhan hentikan. Arahannya kondusif karena beberapa daerah ada kenaikan drastis, bahkan ada 1000 persen (Cirebon)," jelas Jufri Rahman di Kantor Gubernur Sulsel pada Rabu (20/8/2025).
Jufri Rahman mengaku kenikan PBB-P2 mencapai ratusan persen memang mengagetkan masyarakat.
Terlebih dilakukan pemerintah daerah Kabupaten ditengah perekonomian belum stabil.
Apalag harga tanah di wilayah kabupaten hingga ke pedesaan masih rendah dibandingkan wilayah kota Metropolitan.
"Kalau di kota naik 300-400 persen mungkin masuk akal karena tergantung harga tanah," katanya.
Jufri Rahman sendiri menepis kaitan kenaikan PBB-P2 sebagai respon kurangnya pendapatan daerah ditengah efisiensi.
Pemda disebutnya harus kreatif mencari pendapatan lain yang sah, bukan hanya bergantung pada pajak.
Hakekat otonomi daerah disebutnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pelayanan maksimal.
"Kalau ada sesuatu atas nama otonomi lalu memberi beban ke rakyat itu pengingkaran hakekat otonomi daerah. Kalau tambahi pajak, kesejahteraan menurun maka bertentangan hakekat otonomi," ujar Jufri Rahman.
"Harusnya pimpinan harus jeli dan cerdas cari sumber pendapatan. Menambah pundi-pundi fiskal," sambungnya.
Keputusan ini diharapkan meredakan aksi protes ribuan warga beberapa hari terakhir turun ke jalan menolak kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Bone.
Jalan tengah
Pemkab Bone menunda kenaikan PBB-P2 300 persen.
Penundaan kenaikan PBB-P2 setelah demo berujung ricuh di Kantor Bupati Bone, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Selasa (19/8/2025) malam.
Kantor Bupati Bone berada di pusat Kota Watampone. Berjarak 169,1 kilometer ke arah timur Kota Makassar.
Pengamat Pemerintahan Andi Lukman Irwan menilai, penundaan kenaikan PBB-P2 oleh Pemkab Bone sebagai jalan tengah.
Ia menjelaskan, dalam konteks fiskal di daerah sebenarnya Pemkab Bone bisa menaikkan PBB-P2.
Langkah itu demi mengatasi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Apalagi, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin memiliki program strategis yang menjadi janji politiknya.
Program ini juga bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur jalan, kesehatan dan pendidikan.
Namun, perlu dipahami juga masyarakat lagi kesulitan ekonomi. Beban ekonomi mereka semakin berat.
Hal ini membuat kepala daerah dilematis, bahkan serba salah.
Mereka ingin jalankan program untuk masyarakat, tapi tak ditopang anggaran memadai.
“Pemkab bone membatalkan harga (kenaikan) PBB-P2 adalah jalan tengah merespon tuntutan supaya tidak ada gejolak lagi di masyarakat,” jelas Andi Lukman Irwan saat dihubungi Tribun-Timur.com, Rabu (20/8/2025).
Menurut Andi Lukman Irwan, penolakan kenaikan PBB-P2 menjadi pelajaran penting untuk Pemkab Bone.
Segala kebijakan dikeluarkan harus melalui tahapan demi tahapan, utamanya sosialisasi.
Sosialisasi untuk melihat respon masyarakat atas kebijakan akan dibuat.
Sekaligus memberikan pemahaman tujuan kebijakan diambil. Supaya tak menimbulkan interpretasi keliru.
“Saya kira itu bisa meminimalisir penolakan yang terjadi di masyarakat,” tutur Kepala Departemen Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (FISIP Unhas) ini.
Pemilik Tanah Banyak Diuntungkan
Pemkab Bone mengklaim tak ada kenaikan 300 persen PBB-P2.
Yang ada penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) yang menjadi acuan perhitungan PBB-P2 sesuai data Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sebab, selama lebih dari 14 tahun nilai ZNT di Kabupaten Bone tidak pernah diperbarui.
Akibatnya, sejumlah wilayah masih memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sangat rendah, bahkan ada yang hanya Rp 7.000 per meter.
Andi Lukman Irwan melihat jika itu yang terjadi di lapangan, orang punya aset tanah besar diuntungkan.
Justru masyarakat kecil yang hanya sebidang tanah dirugikan.
Baca juga: PBB-P2 Bone Batal Naik Tahun Ini, Pemkab Masih Kaji untuk 2026
Lantaran kenaikan pajak itu bisa digunakan untuk kesehatan, pendidikan dan perbaikan jalan.
“Jadi kalau tidak dinaikkan yang diuntungkan pemilik tanah yang luas, Masyarakat kecil tanahnya hanya sejengkal, butuh kesehatan, pendidikan, pembenahan jalan. Itu harus dipahami masyarakat,” terangnya.
Pangkas Anggaran Operasional Jadi Solusi
Pemkab Bone harus berpikir ulang agar program strategis tetap berjalan.
Hilangnya dana transfer dari pusat dan batalnya kenaikan PBB-P2 membuat Pemkab Bone mencari alternatif lain.
Lantaran masyarakat juga akan tetap menagih janji kepala daerah.
Andi Lukman Irwan menyampaikan, langkah bisa ditempuh dengan efisiensi anggaran.
Belanja operasional seperti perjalanan dinas dan konsumsi rapat ditinjau ulang.
“Itu bentuk efisiensi supaya anggaran belanja pembangunan tetap ada bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat, seperti jalan, jembatan, sarana pendidikan dan kesehatan,” tutupnya. (*)
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Janji Biayai Pengobatan Demonstran PBB-P2 di Bone yang Luka-luka |
![]() |
---|
Zona Nilai Tanah Bukan Acuan Tarif PBB-P2, BPN Sulsel: Otonomi Pemda |
![]() |
---|
Tersebar Debat Pilkada Bone, Andi Akmal Protes Kebijakan Pajak: Rakyat Dipajaki, Warkop Dipajaki |
![]() |
---|
Pemkab Bone Tunda Kenaikan PBB-P2, Akademisi Unhas: Jalan Tengah |
![]() |
---|
Tarif PBB-P2 di Pinrang Naik 44,26 Persen, BPKPD: Hanya untuk Sawah dan Perumahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.