Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Idianto Eks Kepala Kejati Sumut Terlibat Dugaan Korupsi Jalan? Sudah Diperiksa KPK

Pemeriksaan bagian pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) menjerat lima orang sebagai tersangka.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
KORUPSI SUMUT - Eks Kajati Sumut Idianto diperiksa Jamwas Kejagung RI dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut yang melibatkan eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting. 

Dalam konstruksi perkaranya, Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, diduga dijanjikan fee sebesar Rp8 miliar. 

Saat OTT, tim penyidik mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp2 miliar.

Hingga kini, KPK telah menetapkan lima tersangka. 

Dari pihak pemberi suap adalah Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, M. Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT Rona Na Mora, M. Rayhan Dulasmi Pilang. 

Sementara dari pihak penerima adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar, dan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Heliyanto.

Penyidik masih terus mendalami peran dan keterkaitan ketiga jaksa yang diperiksa dalam skandal korupsi ini.

Profil Idianto

Berikut profil lengkap Idianto, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, yang kini tengah menjadi sorotan publik:

Nama lengkap: Idianto, SH, MH

Tempat lahir: Desa Cuko Enau Padang Guci, Kaur Utara, Bengkulu

Pendidikan: Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH)

Karier di Kejaksaan, Idianto memiliki rekam jejak panjang di institusi Kejaksaan RI, yakni:

2025: Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung

2020–2025: Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut)

2019: Kajati Bali

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved