Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Kuota Haji

KPK Kantongi Nama Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji, Yaqut hingga Khalid Basalamah Sudah Diperiksa

Sebelumnya KPK menyebut, negara rugi hingga Rp 1 triliun dalam kasus korupsi kuota haji ini. 

Ist
KPK - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan. KPK terus bekerja dalam kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024. 

TRIBUN-TIMUR. COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi nama calon tersangka korupsi kuota haji

KPK berjanji akan segera mengumumkan ke publik jika sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya KPK menyebut, negara rugi hingga Rp 1 triliun dalam kasus korupsi kuota haji ini. 

Kasus ini berawal dari penyelewengan alokasi 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota tambahan seharusnya dibagi dengan proporsi 92 persen untuk haji reguler (18.400 jemaah) dan 8 persen untuk haji khusus (1.600 jemaah).

Namun, kebijakan yang diambil Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, membagi rata kuota tersebut menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. 

Pembagian 50:50 yang menyalahi aturan ini diduga membuka celah bagi biro-biro perjalanan untuk memperjualbelikan kuota haji khusus kepada calon jemaah yang ingin berangkat tanpa mengantre.

Akibatnya, hak ribuan jemaah haji reguler yang telah menunggu bertahun-tahun tercederai. 

KPK menduga oknum di Kemenag menerima setoran dari biro travel senilai 2.600 hingga 7.000 dolar AS per jemaah sebagai "biaya pelicin" untuk mendapatkan alokasi kuota khusus tersebut.

Calon Tersangka

Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penyidikan dan penetapan tersangka, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan jawaban diplomatis. 

Ia menyatakan bahwa KPK pasti akan mengumumkan perkembangan signifikan kepada publik jika sudah waktunya.

"Jika sudah ada perkembangan penyidikan perkara ini, termasuk penetapan tersangkanya, kami tentu akan sampaikan," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (15/9/2025) dikutip dari Tribunnew.com.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan intensif. 

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, telah memberi sinyal kuat bahwa lembaga antirasuah itu sudah mengantongi nama-nama calon tersangka.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved