Korupsi Kuota Haji
KPK Temukan Niat Jahat di Korupsi Kuota Haji, Dana dari Travel Haji Mengalir ke Pejabat Kemenag
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan menyebut kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.
TRIBUN-TIMUR. COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan niat jahat dalam kasus korupsi kuota haji.
Selain itu, KPK juga menemukan aliran dana dari travel haji mengalir ke pejabat di Kementerian Agama (Kemenag).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan menyebut kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.
KPK terus memanggil sejumlah pihak termasuk petinggi di Kemenag era Yaqut untuk dimintai keterangan.
Kasus ini berawal dari penyelewengan alokasi 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota tambahan seharusnya dibagi dengan proporsi 92 persen untuk haji reguler (18.400 jemaah) dan 8 persen untuk haji khusus (1.600 jemaah).
Namun, kebijakan yang diambil Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, membagi rata kuota tersebut menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Pembagian 50:50 yang menyalahi aturan ini diduga membuka celah bagi biro-biro perjalanan untuk memperjualbelikan kuota haji khusus kepada calon jemaah yang ingin berangkat tanpa mengantre.
Akibatnya, hak ribuan jemaah haji reguler yang telah menunggu bertahun-tahun tercederai.
KPK menduga oknum di Kemenag menerima setoran dari biro travel senilai 2.600 hingga 7.000 dolar AS per jemaah sebagai "biaya pelicin" untuk mendapatkan alokasi kuota khusus tersebut.
KPK Temukan Niat Jahat
Satu per satu petinggi di Kementerian Agama (Kemenag) era Menteri Yaqut Cholil Quomas diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi kuota haji.
Salah satunya yang diperiksa adalah Hilman Latief Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Hilman diperiksa KPK Senin 8 September 2025.
Hilman Latief adalah akademisi dan birokrat yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI mulai 1 Oktober 2021 hingga restrukturisasi pada 8 September 2025.
KPK Kantongi Nama Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji, Yaqut hingga Khalid Basalamah Sudah Diperiksa |
![]() |
---|
Profil Hilman Latief Petinggi Kemenag Era Yaqut Ikut Diperiksa Kasus Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Modus Para Petinggi Kemenag Era Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji Kata KPK |
![]() |
---|
Profil Muhammad Hasan Affandi Pejabat Kemenag Terseret di Kasus Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Jumat Keramat KPK, Apakah Yaqut Eks Menang Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji Hari Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.