Besaran Penghasilan Guru: Ada Gaji hingga Tunjangan Sertifikasi
Deni Surjantoro mengatakan potongan video di media sosial soal guru beban negara adalah hoaks
Editor:
Ari Maryadi
Istimewa
ILUSTARSI GURU PNS - Ilustrasi PNS. Inilah besaran gaji guru setelah viral video hoaks disebut beban negara.
IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV
IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Artinya, semakin tinggi golongan dan masa kerja, semakin besar pula TPG yang diterima guru.
Guru PPPK Juga Berhak Dapat Tunjangan
Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2024, gaji PPPK bervariasi dari Rp1,9 juta (golongan I) hingga Rp7,3 juta (golongan XVII), ditambah berbagai tunjangan seperti:
Tunjangan keluarga (pasangan dan anak).
Tunjangan pangan (beras 10 kg/anggota keluarga atau uang setara).
Tunjangan jabatan fungsional.
Tunjangan kinerja.
Berita Terkait
Baca Juga
Cek Fakta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara |
![]() |
---|
CEK FAKTA: Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara |
![]() |
---|
Tunjangan Bensin dan Beras Anggota DPR Naik di Tengah Isu Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara |
![]() |
---|
Opini : Kemerdekaan Masyarakat Pesisir, Masihkah Sebatas Harapan Atau Realitas? |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Pemerintah Prabowo Tak Naikkan Gaji PNS 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.