Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Opini : Kemerdekaan Masyarakat Pesisir, Masihkah Sebatas Harapan Atau Realitas?

Masyarakat pesisir masih terus bertanya: apakah kemerdekaan itu sudah benar-benar tiba di tepi laut, atau masih sebatas harapan yang terus tertunda?

Tayang: | Diperbarui:
Tribun Timur
Prof Dr Andi Adri Arief SPi MSi Guru Besar Sosiologi Perikanan Universitas Hasanuddin 

Oleh: Prof Dr Andi Adri Arief SPi MSi

Guru Besar Sosiologi Perikanan Universitas Hasanuddin

TRIBUN-TIMUR. COM - Setiap kali kita merayakan kemerdekaan, jargon yang selalu digaungkan adalah “kemerdekaan untuk seluruh rakyat Indonesia”. Namun, bila kita jujur, masyarakat pesisir masih terus bertanya: apakah kemerdekaan itu sudah benar-benar tiba di tepi laut, atau masih sebatas harapan yang terus tertunda?

Pemagaran Laut: Privatisasi Ruang Hidup 

Beberapa waktu lalu publik digemparkan oleh kasus pemagaran laut di Tangerang dan sejumlah daerah pesisir lainnya. Laut yang semestinya ruang hidup bersama, tiba-tiba dipagari, seakan akan bisa dimiliki oleh segelintir investor. Praktik ini bukan sekadar pelanggaran ekologis, tetapi juga pelanggaran konstitusi.

Pasal 33 UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa bumi, air, dan  kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.  David Harvey menyebut praktik semacam ini sebagai accumulation by dispossession—akumulasi  modal melalui perampasan ruang komunal.

Karl Polanyi lebih jauh menyebut laut telah diperlakukan sebagai komoditas fiktif, padahal ia bukan hasil produksi manusia. Pemagaran laut,  dengan demikian, adalah bentuk kolonialisme baru: penguasaan ruang bersama oleh segelintir  elit dengan mengorbankan kehidupan masyarakat pesisir. 

Pengusiran Penduduk Pulau Rempang: Pembangunan atau Kekerasan Struktural? 

Kasus pengusiran penduduk Pulau Rempang atas nama Proyek Strategis Nasional memperlihatkan wajah lain dari pembangunan. Pembangunan Kawasan Rempang Eco-City tidak melibatkan partisipasi masyarakat lokal. Pemerintah abai terhadap suara warga adat 16 Kampung Melayu Tua yang sudah turun-temurun hidup di ruang itu harus angkat kaki.

Di sini, Karl Marx relevan dengan konsep primitive accumulation: pengusiran masyarakat dari ruang hidup mereka demi membuka jalan bagi akumulasi kapital baru. Antonio Gramsci menambahkan, negara menggunakan “hegemoni” dengan membungkus penggusuran ini sebagai proyek strategis, seolah demi kepentingan rakyat banyak, padahal sesungguhnya melanggengkan kepentingan modal besar. Kemerdekaan masyarakat pesisir, lagi-lagi, hanya jadi retorika.

Tambang Pasir Laut: Biopolitik dan Kekerasan Ekologis

Rencana tambang pasir laut yang sempat disahkan pemerintah membuka pertanyaan serius: untuk siapa laut ini dikelola? Nelayan kecil yang akan kehilangan tangkapan, atau perusahaan besar yang akan mengeruk keuntungan? 

Tambang pasir laut lebih parah dari tambang darat. Di laut, tambang pasir akan memicu erosi lebih besar. Menambang di satu titik, dampak akan terasa di titik lain. Selain itu, tambang pasir laut juga akan membuat ekosistem rusak yang akhirnya mengganggu biota laut.  Kalau pasir dikeruk, biota laut juga pasti hilang, kondisi dasar laut juga pasti berubah. Ketika pasir laut dikeruk, pasir di darat pasti akan cepat terkikis, bergeser untuk menutupi sediman yang dikeruk tadi.”

Dalam realitasnya, ada puluhan rumah di Galesong hancur karena tanah terus tergerus. Michel Foucault membantu membaca fenomena ini dengan konsep biopolitics: bagaimana tubuh nelayan dan ruang hidup pesisir diatur, dikontrol, bahkan dikorbankan demi kepentingan kapital. Pierre Bourdieu juga relevan: modal ekonomi (korporasi tambang) menyingkirkan modal sosial dan budaya masyarakat pesisir (pengetahuan tradisional, solidaritas komunitas). Tambang pasir laut bukan sekadar kebijakan ekonomi, tetapi juga bentuk kekerasan ekologis yang sistematis. 

Keramba Jaring Apung (KJA) Pangandaran: Pertarungan Hegemoni

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved