Terungkap Alasan Pemerintah Prabowo Tak Naikkan Gaji PNS 2026
Pemerintah menegaskan, keterbatasan ruang fiskal membuat anggaran lebih difokuskan pada program strategis
TRIBUN-TIMUR.COM -- Harapan aparatur sipil negara (ASN) untuk mendapatkan kenaikan gaji pada 2026 dipastikan belum akan terwujud.
Pemerintah beralasan, keterbatasan ruang fiskal membuat anggaran lebih difokuskan pada program strategis ketimbang menambah belanja pegawai.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, sebagian besar ruang fiskal tahun depan dialokasikan untuk program prioritas nasional.
Terutama yang berkaitan dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat luas.
“Gaji kita akan melihat kepada fiscal space tahun 2026. Mayoritas diarahkan untuk program prioritas nasional,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2026 di Direktorat Pajak, Jumat (15/8/2025).
Sinyal tak adanya kenaikan gaji PNS juga semakin kuat setelah Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Nota Keuangan RAPBN 2026 di Gedung DPR/MPR tidak menyinggung soal penyesuaian gaji ASN.
Prabowo justru menekankan perhatian pemerintah pada peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan penguatan sektor pendidikan.
Konfirmasi Istana
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, pidato presiden menjadi acuan utama arah kebijakan. Menurutnya, jika tidak disebutkan dalam pidato, maka kebijakan tersebut memang tidak masuk rencana pemerintah tahun depan.
“Apa yang tidak disampaikan, berarti memang tidak ada dalam rencana kebijakan tahun depan,” jelas Prasetyo.
Dengan kondisi ini, PNS dipastikan harus bersabar menanti momentum penyesuaian gaji.
Baca juga: Kadin: Sulsel Punya Modal Kuat Dukung Energi Terbarukan Nasional
Pemerintah menyebut, kebijakan fiskal yang lebih hati-hati merupakan langkah untuk menjaga stabilitas keuangan negara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Besaran Gaji PNS 2025
Gaji bagi CPNS mengalami penyesuaian per 1 Januari 2024, yang tercantum dalam Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024.
Gaji pokok CPNS dihitung sebesar 80 persen dari gaji pokok yang diterima PNS, dengan penyesuaian berdasarkan masa kerja yang dimiliki masing-masing CPNS.
Hubungan Megawati Prabowo Retak? Pilih Tak Hadir Upacara 17 Agustus di Istana |
![]() |
---|
Nurdin Halid Apresiasi Prabowo Jadikan Koperasi Program Prioritas Pemerintah |
![]() |
---|
Kadin: Sulsel Punya Modal Kuat Dukung Energi Terbarukan Nasional |
![]() |
---|
Bara JP Sulsel Gaungkan Prabowo–Gibran Dua Periode dari Makassar |
![]() |
---|
Prabowo Ancam Siapa? Jenderal Bekingan Tambang Ilegal Sudah Terdeteksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.