Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tunjangan Bensin dan Beras Anggota DPR Naik di Tengah Isu Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara

Anggota DPR mendapat tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan. Tunjangan beras dan bensin anggota DPR juga naik.

Editor: Sakinah Sudin
Tangkap Layar Youtube KompasTV
TUNJANGAN ANGGOTA DPR - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat meninjau Sekolah Rakyat Menengah Atas 10 Jakarta Selatan pada Sabtu (9/8/2025). Sri Mulyani disorot usai viral video yang menuding dirinya menyebut guru beban negara. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kini jadi sorotan.

Hal itu usai viral di media sosial sebuah cuplikan video yang menampilkan Sri Mulyani Indrawati disebut menyatakan guru adalah beban negara.

Salah satu akun yang mengunggahnya adalah Sais**** melalui TikTok pada Senin (18/8/2025).

Video serupa juga tersebar di Instagram dan X.

Dalam potongan itu terdengar Sri Mulyani berkata, “Guru itu beban negara.”

Isu belum reda, publik kembali menyoroti Sri Mulyani.

Kali ini lantaran anggota DPR disebut-sebut bergaji Rp100 juta per bulan.

Salah satunya lantaran anggota DPR mendapat tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan.

Tak hanya itu, tunjangan beras dan bensin anggota DPR juga naik.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut Menteri Keuangan mungkin merasa kasihan dengan para anggota dewan sehingga menaikkan beberapa komponen tunjangan. 

Adies Kadir merupakan kader Partai Golongan Karya yang menjabat anggota DPR-RI sejak 2014 mewakili daerah pemilihan Jawa Timur I. 

Ia menegaskan gaji pokok anggota DPR RI hingga kini belum mengalami kenaikan.

Sebagai pimpinan, misalnya, gaji pokok yang ia terima berada di kisaran Rp6,5 juta.

Adies membantah kabar bahwa gaji anggota dewan naik hingga Rp100 juta per bulan.

Meski begitu, ia mengakui ada penyesuaian pada beberapa tunjangan, seperti tunjangan beras dan bensin, meski jumlahnya tidak terlalu signifikan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved