Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Pelaku Tabrak Lari di Makassar AS Pakai Sabu, Plat Palsu dan Pajak Menunggak Rp24 Juta

Hasil pemeriksaan polisi mengungkap, plat asli mobil tersebut adalah DD 1679 VH, yang tercatat sebagai kendaraan asal Sulsel.

Editor: Muh Hasim Arfah
Instagram/@makassar_iinfo
TABRAK LARI - Kolase tangkapan layar unggahan akun Instagram makassar_iinfo terkait AS (29) pelaku tabrak lari diamuk warga dan pengendara di Jl Minasaupa Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (20/8/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR– Kasus tabrak lari yang dilakukan pengemudi mobil minibus kuning di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, membuka fakta baru terkait manipulasi Nomor Polisi Kendaraan.

Mobil berplat nomor B 1436 HKR yang dikendarai pelaku AS (29) ternyata tidak sesuai dengan data STNK.

Hasil pemeriksaan polisi mengungkap, plat asli mobil tersebut adalah DD 1679 VH, yang tercatat sebagai kendaraan asal Sulsel.

Setelah ditelusuri di akun Bapenda Sulsel, ternyata pajak  dan masa berlaku plat ini berakhir Juli 2024 lalu. 

Pajak mencapai Rp14 juta dan bea balik nama untuk platnya sebesar Rp10 juta lebih. 

Totalnya sekitar Rp24 juta lebih setelah diskon bea balik nama (BBN).

Kasubnit 2 Laka Satlantas Polrestabes Makassar, Ipda Darwis, menyebut, penyelidikan juga menemukan bahwa pajak kendaraan tersebut sudah menunggak cukup lama.

Baca juga: Viral Perempuan Muda Diamuk di Makassar, Diduga Konsumsi Narkoba Lalu Terlibat Tabrak Lari

“Nomor polisi yang terpasang tidak sesuai STNK. Plat asli DD 1679 VH, dan pajaknya sudah mati,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Kasus ini bermula saat AS menabrak pengendara motor di depan Ramayana, Jl AP Pettarani, lalu kabur.

Dalam pelariannya, ia kembali menabrak truk di Jl Sultan Alauddin sebelum akhirnya ditangkap dan diamuk warga di Jl Minasaupa, Kecamatan Rappocini.

Mobil Agya kuning itu kini diamankan di Mapolsek Rappocini dalam kondisi rusak berat.

Kaca depan dan belakang pecah, sementara body mobil penyok dihantam warga.

Tak hanya soal plat dan pajak, polisi juga menemukan alat isap sabu (bong) di dalam kendaraan.

Hasil tes urine membuktikan AS positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, menegaskan kasus ini kini ditangani pihaknya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved