Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Kenaikan PBB

54 Demonstran Ditangkap, LBH Makassar Kritik Kekerasan Aparat di Bone

LBH Makassar mengecam tindakan represif aparat saat demo tolak kenaikan PBB di Bone. Mereka tuntut pembebasan massa aksi dan cabut kebijakan PBB

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com
DEMO PBB - Demo menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kantor Bupati Bone, jalan Jendral Ahma Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin (19/8/2025). 

“Apa yang terjadi di Bone dan Pati mencerminkan bahwa kebijakan harus berakar pada kehendak rakyat,” ujarnya.

Ia menilai, tindakan pemerintah justru menghilangkan legitimasi dan kepercayaan publik.

LBH Makassar mencatat, sedikitnya 50 orang ditangkap.

Mereka terdiri dari mahasiswa, pelajar, dan warga.

Semuanya telah menjalani tes urine dan dibawa ke Polres Bone.

Namun, saat jaringan advokat LBH Makassar mencoba memberi bantuan hukum, mereka dihalangi aparat, termasuk personel TNI.

“Ini menimbulkan pertanyaan soal keterlibatan aktif TNI dalam pengamanan aksi,” kata Azis.

Melalui pernyataan resminya, LBH Makassar menyampaikan lima tuntutan:

Cabut kebijakan kenaikan PBB 300 persen.

Bebaskan seluruh massa aksi yang ditahan.

Bupati Bone Andi Asman Sulaiman harus mendengar suara rakyat.

Hentikan kekerasan terhadap demonstran, termasuk keterlibatan TNI.

YLBHI–LBH Makassar akan memberikan bantuan hukum gratis kepada seluruh demonstran. (*)

Laporan wartawan Tribun-Timur.com/Muslimin Emba

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved