Anggota DPR RI Sudah Tidak Diberi Rumah Dinas Tapi Gajinya Bukan Main
Anggota DPR RI terima skema baru berupa kompensasi uang rumah sebagai pengganti fasilitas rumah jabatan.
Anggota DPR Justru Membenarkan
Berbeda dengan bantahan Puan, salah satu anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, justru mengakui adanya peningkatan penghasilan yang diterima anggota dewan.
Menurutnya, meski disebut bukan kenaikan gaji pokok, jumlah take home pay yang diterima anggota DPR saat ini memang lebih besar dibanding periode sebelumnya.
“Take home pay anggota DPR bisa lebih dari Rp 100 juta per bulan. Itu memang naik dari sebelumnya, karena rumah dinas sudah tidak diberikan lagi,” kata Hasanuddin.
Dengan kata lain, kompensasi uang rumah membuat jumlah bersih yang diterima anggota DPR setiap bulan lebih tinggi.
Kontradiksi Pernyataan
Pernyataan Hasanuddin ini sontak menimbulkan kontradiksi dengan pernyataan Puan Maharani.
Puan bersikeras bahwa tidak ada kenaikan gaji, hanya pergantian skema fasilitas. Namun, di sisi lain, pengakuan Hasanuddin menegaskan bahwa kompensasi tersebut membuat take home pay dewan meningkat signifikan.
Kondisi ini membuat publik menilai bahwa, meski tidak disebut sebagai “kenaikan gaji”, secara praktik anggota DPR tetap menikmati penghasilan lebih besar.
Reaksi Publik
Warganet pun ramai-ramai menyoroti isu ini. Banyak yang menganggap DPR tidak peka terhadap kondisi masyarakat, mengingat di saat yang sama pemerintah menunda kenaikan gaji PNS tahun depan.
Komentar miring pun bermunculan, mulai dari kritik soal kesenjangan pendapatan hingga tudingan bahwa DPR hanya memikirkan kepentingan sendiri.
Sebagian lainnya menilai, pemerintah dan DPR seharusnya lebih transparan dalam menyampaikan skema tunjangan maupun kompensasi agar tidak menimbulkan spekulasi liar.
Langkah Selanjutnya
Hingga kini, isu gaji Rp 3 juta per hari masih menjadi bahan perdebatan.
Publik menunggu klarifikasi lebih detail dari DPR RI, Kementerian Keuangan, hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait berapa sebenarnya angka resmi gaji beserta tunjangan anggota DPR setelah adanya perubahan fasilitas rumah dinas menjadi kompensasi uang rumah.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Hanya Dihukum 2/3 Masa Tahanan |
![]() |
---|
Siapa Gantikan Rusdi Masse di DPR JIka Hengkang dari Nasdem? Putri Dakka 'Coret' Merah |
![]() |
---|
Andi Muawiyah 'Doktrin' Mahasiswa Tak hanya Berorientasi Jadi ASN, Tapi Berwirausaha |
![]() |
---|
Kewenangan Baru Bawaslu Bisa Diskualifikasi Calon Kepala Daerah dan Caleg Dibahas di Pinrang Sulsel |
![]() |
---|
Putusan MK dan Wacana Pilkada Lewat DPRD Dibedah di Dialog Kebangsaan HMI Cabang Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.