Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Teror di Kampus

Sudah 21 Hari Pelaku Teror 5 Kampus di Makassar Belum Ditangkap, Ada Apa?

Mereka datang kelima kampus sambil membawa spanduk bernada provokatif yang menantang kelompok tertentu.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
KELOMPOK OTK - Kolase foto spanduk dan Ketua IPMIL UNM Agip. Ia mendesar Kapolrestabes Makassar dan Kapolda Sulsel untuk menangkap pelaku penebar teror di 5 kampus 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Sudah 21 hari sejak insiden teror di lima kampus besar di Kota Makassar, pelaku provokator belum juga ditangkap.

Aksi tersebut dilakukan sekelompok orang tak dikenal (OTK) berpakaian serba hitam.

Mereka datang kelima kampus sambil membawa spanduk bernada provokatif yang menantang kelompok tertentu.

Kelima kampus yang menjadi sasaran adalah Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Muslim Indonesia (UMI), Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh), Universitas Dipa Makassar (Undipa), dan Universitas Islam Makassar (UIM).

Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) Raya UNM, Agip mengkritik keras kinerja aparat keamanan khususnya Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar.

“Gerakan ini bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Kejadian ini membuat mahasiswa Luwu Raya di Makassar merasa tidak nyaman. Bahkan, banyak yang pulang kampung setelah insiden tersebut,” kata Agip kepada Tribun-Timur.com, Luwu, Rabu (13/8/2025).

Agip menilai, aparat keamanan dan intelijen tidak bekerja maksimal.

Ia menduga ada kelalaian sehingga kelompok OTK bisa bergerak bebas.

“Kapolri sudah tegas mengatakan jangan beri ruang bagi premanisme dan terorisme di Indonesia. Tapi di Makassar, kejadian ini dibiarkan 21 hari tanpa satu pun pelaku ditangkap,” ujarnya.

Menurut Agip, 10 hari lalu Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengaku telah mengidentifikasi pelaku dan mengantongi nama mereka.

Namun hingga kini belum ada penangkapan.

“Kalau identitas pelaku sudah dikantongi sejak awal, kenapa belum ditangkap. Ada apa. Ini yang kami pertanyakan,” tegasnya.

Meski begitu, Agip menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika kasus ini terus berlarut-larut.

“Jika dalam waktu dekat pelaku tidak ditangkap, kami minta Kapolri dan Komisi III DPR RI ambil alih kasus ini. Copot Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar karena gagal mengantisipasi dan menyelesaikan kasus,” bebernya.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Waliduddin mengaku, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui dalang kelompok tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved