Proyek Jalan
Luwu Raya Akhirnya Kebagian Proyek Jalan Rp2,45 Triliun
Proyek jalan Rp2,45 T direvisi. Luwu Raya masuk daftar usulan. Anggaran bertambah Rp194,3 M dari efisiensi hasil reviu APIP.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Proyek preservasi jalan dengan skema multiyears akhirnya direvisi usai rapat dengar pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sulsel bersama Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Bappelitbangda.
Revisi dilakukan setelah sejumlah legislator memprotes proyek tersebut.
Pembahasan berlangsung di Makassar, Senin (11/8/2025). Awalnya, proyek terdiri dari lima paket senilai Rp2,45 triliun.
Namun tak satu pun menyasar wilayah Luwu Raya yang mencakup Luwu, Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menyebut jumlah paket disepakati bertambah menjadi enam.
“Anggarannya bertambah Rp194,3 miliar, diambil dari hasil reviu APIP,” kata Kadir Halid, Rabu (13/8/2025).
Selain Luwu Raya, tiga kabupaten lain juga masuk usulan tambahan, yakni Toraja Utara, Maros, dan Bantaeng.
Baca juga: Luwu Raya Tak Kebagian Proyek Jalan Rp2,45 Triliun, DPRD Sulsel Protes
Kadir menambahkan, sejak awal proyek tersebut tidak melibatkan Komisi D yang membidangi infrastruktur.
“Pembahasan awal tanpa melibatkan Komisi D. MoU hanya antara pimpinan DPRD Sulsel dan gubernur, tanpa penyampaian di rapat pimpinan,” tegasnya.
Masuknya Luwu Raya dalam skema ini dibenarkan anggota DPRD Sulsel, Asni.
“Diajukan untuk digunakan dari anggaran efisiensi. Masih dalam bentuk usulan,” jelasnya.
Dalam rapat sebelumnya, Asni menyampaikan kekecewaannya.
“Tentu kami tidak terima. Luwu Raya juga sangat membutuhkan perhatian khusus demi kelancaran distribusi logistik dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Ketua DPD PAN Luwu itu.
Ia meminta Pemprov Sulsel mempertimbangkan ulang keputusan awal.
Menurutnya, RDP harus dijadikan bahan evaluasi untuk menambah proyek menjadi enam paket agar anggaran lebih merata dan adil.
Anggota DPRD Sulsel Dapil Luwu Raya lainnya, Rusli Sunali, menyebut wilayahnya dijanjikan diprioritaskan pada 2026.
“Akan dianggarkan tahun depan, tetap dari APBD provinsi,” ujar Rusli, Selasa (12/8/2025).
Meski tak masuk skema multiyears, proyek pembangunan jalan di Luwu Raya tetap berjalan.
Ia mencontohkan proyek jalan Bua–Toraja senilai Rp25 miliar tahun lalu, akan dituntaskan dengan Rp16 miliar pada 2026.
“Pemprov Sulsel juga mengalokasikan dana pembangunan rumah sakit Bua sebesar Rp250 miliar dan pembebasan lahan Bandara Bua senilai Rp25 miliar dalam APBD Perubahan 2025,” ungkapnya.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 677/III/Tahun 2023, berikut ruas jalan provinsi di Luwu:
Rantepao–Sa'dan–Batusitanduk: 19,05 km
Batusitanduk (Toraja Utara)–Pantilang–Bua: 38,94 km
Pantilang–Bonglo–Batusitanduk (Palopo): 17,43 km. (*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana
Pemprov Sulsel Kebut Rekonstruksi Jalan, Cek Daftar Proyek Target Selesai Desember 2023 |
![]() |
---|
Proyek Jalan Aspal di Bulukumba-Sinjai Terancam Tersendat, Padahal Sudah Ada Alokasi Dana Rp 269 M |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Alokasikan Rp 37 Miliar Tangani Ruas Jalan Pekkae Takkalalla |
![]() |
---|
Gubernur Sulsel Gelontorkan Rp 17 M Bangun Jalan Masuppu Batas Pinrang-Tana Toraja |
![]() |
---|
Proyek Jalan 5 Kilometer dan Jembatan Penghubung Desa Letta-Kariango Ditarget Rampung Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.