Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

8 OPD Makassar Masuk Daftar Merah, Serapan Anggaran Rendah di PU, Dispora, hingga DLH

Kinerja fisik dan keuangan Dinas PU jauh tertinggal dibandingkan 34 OPD lainnya diluar kecamatan dan bagian. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
Monitoring Evaluasi APBD 2025 Kota Makassar di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Rabu (13/8/2025). Agenda ini dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Sekretaris Daerah Andi Zulkifly Nanda dan seluruh pejabat lingkup Pemkot Makassar. (Humas Pemkot Makassar)  

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin pada momen evaluasi anggaran ini mendorong percepatan realisasi program di seluruh perangkat daerah.

Selain delapan dinas dengan realisasi rendah, 22 OPD lainnya masuk kategori menengah (17–33 persen), dan 21 OPD berada di level tinggi (di atas 33 persen). 

Selain memacu serapan belanja, perangkat daerah juga harus mematuhi regulasi. 

"Jangan kejar target tapi lupa hukum. Semua harus sesuai prosedur," tegasnya.

Ia juga menginstruksikan agar program prioritas dilaporkan secara berkala, termasuk jika ada kendala teknis maupun nonteknis.

"Saya selalu membuka ruang komunikasi. Tidak boleh ada program prioritas yang mandek hanya karena miskomunikasi," pesannya.

Berikut OPD kategori serapan belanja terendah (dibawah 17 persen). 

- Dinas Pekerjaan Umum (PU) 
Pagu: Rp916,5 miliar
Realisasi: 4,60 persen (Rp42,1 miliar) 

-Dinas Pemuda dan Olahraga
Pagu: Rp119,3 miliar
Realisasi: 13,61 persen (Rp16,2 miliar) dari Rp119,3 miliar anggaran yang dikelola. 

- Dinas Lingkungan Hidup
Pagu: Rp231,1 miliar
Realisasi: 12,05 persen (Rp27, 8 miliar) 

- Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Pagu: Rp59,8 miliar
Realisasi: 15,26 persen (Rp9,1 miliar)

- Dinas Pertanahan
Pagu: Rp17, 7 miliar 
Realisasi 16,91 persen (Rp3 miliar lebih). 

- Dinas Komunikasi dan Informatika 
Pagu: Rp79 miliar. 
Realisasi: 18,29 persen (Rp14,4 miliar). 

- Dinas Ketahanan Pangan 
Pagu: Rp23, 3 miliar
Realisasi: 21,13 persen (Rp4,9 miliar) 

- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) 20,14
Pagu: Rp91,4 miliar

Realisasi: 20,14 persen (Rp18,4 miliar). (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved