Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

8 OPD Makassar Masuk Daftar Merah, Serapan Anggaran Rendah di PU, Dispora, hingga DLH

Kinerja fisik dan keuangan Dinas PU jauh tertinggal dibandingkan 34 OPD lainnya diluar kecamatan dan bagian. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
Monitoring Evaluasi APBD 2025 Kota Makassar di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Rabu (13/8/2025). Agenda ini dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Sekretaris Daerah Andi Zulkifly Nanda dan seluruh pejabat lingkup Pemkot Makassar. (Humas Pemkot Makassar)  

   
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Delapan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Makassar masuk kategori rendah capaian serapan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar hingga 12 Agustus 2025, Dinas Pekerjaan Umum ada di urutan terbawah.

Kinerja fisik dan keuangan Dinas PU jauh tertinggal dibandingkan 34 OPD lainnya diluar kecamatan dan bagian. 

Dinas yang mengurusi infrastruktur kota tersebut hanya mencatat serapan belanja 4,60 persen.

Nilainya Rp42,1 miliar dari Rp916,5 miliar pagu anggaran. 

Disusul Dinas Pemuda dan Olahraga diangka 13,61 persen. 

Penanggung jawab Lapangan Karebosi ini baru membelanjakan Rp16,2 miliar dari Rp119,3 miliar anggaran yang dikelola. 

"Delapan OPD kategori rendah ini sarapannya dibawah 17 persen," ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar M Dakhlan dalam Monitoring Evaluasi APBD 2025 Kota Makassar di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Rabu (13/8/2025). 

Agenda ini dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Sekretaris Daerah Andi Zulkifly Nanda dan seluruh pejabat lingkup Pemkot Makassar

Setelah Dinas PU dan Dispora, rangking ketiga terbawah dipegang Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 

DLH memiliki anggaran Rp231,1 miliar, sayangnya belum bisa dimaksimalkan hingga memasuki triwulan III. 

Pengelola TPA Tamangapa Kecamatan Manggala ini baru menyerap 12,05 persen atau Rp27, 8 miliar. 

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, capaiannya 15,26 persen atau Rp9,1 miliar dari Rp59,8 miliar pagu anggaran. 

Dinas Pertanahan, diberi anggaran Rp17, 7 miliar untuk menjalankan programnya, termasuk pengamanan aset. 

Belanjanya tercatat 16,91 persen atau Rp3 miliar lebih. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved