Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

8 OPD Makassar Masuk Daftar Merah, Serapan Anggaran Rendah di PU, Dispora, hingga DLH

Kinerja fisik dan keuangan Dinas PU jauh tertinggal dibandingkan 34 OPD lainnya diluar kecamatan dan bagian. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
Monitoring Evaluasi APBD 2025 Kota Makassar di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Rabu (13/8/2025). Agenda ini dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Sekretaris Daerah Andi Zulkifly Nanda dan seluruh pejabat lingkup Pemkot Makassar. (Humas Pemkot Makassar)  

OPD yang mengurusi media, Dinas Komunikasi dan Informatika juga masih sangat rendah realisasi belanjanya. 

Presentasinya 18,29 persen atau Rp14, 4 miliar dari Rp79 miliar yang dikelola. 

Dinas Ketahanan Pangan 21,13 persen atau Rp4,9 miliar dari Rp23, 3 miliar pagu anggaran. 

Terakhir, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di level 20,14 persen. 

Pengelola keuangan daerah ini juga tak mampu menembus batas serapan belanja ideal. 

Idealnya, pada triwulan III progres belanja daerah sudah diatas 50 persen. 

Namun hanya satu OPD yang mencapai nilai itu, ialah Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD). 

Tugasnya melakukan pengembangan kapasitas ASN, hingga mengawasi dan menilai kenerja pegawai. 

Secara keseluruhan, realisasi belanja Pemkot Makassar sedikitnya 30,37 persen atau Rp1,4 triliun dari Rp4,7 triliun target belanja APBD Pokok. 

"Angka ini menurun 4 persen lebih dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang berada di angka 35 persen," ungkapnya. 

85 persen target minimal belanja diharapkan tercapai hingga tutup tahun. 

Beberapa komponen belanja daerah terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, dan belanja lainnya. 

Belanja lainnya dimaksud seperti hibah, bantuan sosial, hingga biaya tak terduga (BTT). 

Kedepan, alokasi belanja yang sulit terlaksana akan dialihkan untuk program lain di APBD Perubahan. 

"Tiga tahun terakhir kita belum pernah mencapai 90 persen realisasi. Jadi pada saat asistensi anggaran perubahan, berikan kami kewenangan untuk memotong kegiatan yang sudah tidak bisa dilakukan," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved