8 OPD Makassar Masuk Daftar Merah, Serapan Anggaran Rendah di PU, Dispora, hingga DLH
Kinerja fisik dan keuangan Dinas PU jauh tertinggal dibandingkan 34 OPD lainnya diluar kecamatan dan bagian.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Delapan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Makassar masuk kategori rendah capaian serapan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar hingga 12 Agustus 2025, Dinas Pekerjaan Umum ada di urutan terbawah.
Kinerja fisik dan keuangan Dinas PU jauh tertinggal dibandingkan 34 OPD lainnya diluar kecamatan dan bagian.
Dinas yang mengurusi infrastruktur kota tersebut hanya mencatat serapan belanja 4,60 persen.
Nilainya Rp42,1 miliar dari Rp916,5 miliar pagu anggaran.
Disusul Dinas Pemuda dan Olahraga diangka 13,61 persen.
Penanggung jawab Lapangan Karebosi ini baru membelanjakan Rp16,2 miliar dari Rp119,3 miliar anggaran yang dikelola.
"Delapan OPD kategori rendah ini sarapannya dibawah 17 persen," ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar M Dakhlan dalam Monitoring Evaluasi APBD 2025 Kota Makassar di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Rabu (13/8/2025).
Agenda ini dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Sekretaris Daerah Andi Zulkifly Nanda dan seluruh pejabat lingkup Pemkot Makassar.
Setelah Dinas PU dan Dispora, rangking ketiga terbawah dipegang Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
DLH memiliki anggaran Rp231,1 miliar, sayangnya belum bisa dimaksimalkan hingga memasuki triwulan III.
Pengelola TPA Tamangapa Kecamatan Manggala ini baru menyerap 12,05 persen atau Rp27, 8 miliar.
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, capaiannya 15,26 persen atau Rp9,1 miliar dari Rp59,8 miliar pagu anggaran.
Dinas Pertanahan, diberi anggaran Rp17, 7 miliar untuk menjalankan programnya, termasuk pengamanan aset.
Belanjanya tercatat 16,91 persen atau Rp3 miliar lebih.
OPD yang mengurusi media, Dinas Komunikasi dan Informatika juga masih sangat rendah realisasi belanjanya.
Presentasinya 18,29 persen atau Rp14, 4 miliar dari Rp79 miliar yang dikelola.
Dinas Ketahanan Pangan 21,13 persen atau Rp4,9 miliar dari Rp23, 3 miliar pagu anggaran.
Terakhir, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di level 20,14 persen.
Pengelola keuangan daerah ini juga tak mampu menembus batas serapan belanja ideal.
Idealnya, pada triwulan III progres belanja daerah sudah diatas 50 persen.
Namun hanya satu OPD yang mencapai nilai itu, ialah Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).
Tugasnya melakukan pengembangan kapasitas ASN, hingga mengawasi dan menilai kenerja pegawai.
Secara keseluruhan, realisasi belanja Pemkot Makassar sedikitnya 30,37 persen atau Rp1,4 triliun dari Rp4,7 triliun target belanja APBD Pokok.
"Angka ini menurun 4 persen lebih dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang berada di angka 35 persen," ungkapnya.
85 persen target minimal belanja diharapkan tercapai hingga tutup tahun.
Beberapa komponen belanja daerah terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, dan belanja lainnya.
Belanja lainnya dimaksud seperti hibah, bantuan sosial, hingga biaya tak terduga (BTT).
Kedepan, alokasi belanja yang sulit terlaksana akan dialihkan untuk program lain di APBD Perubahan.
"Tiga tahun terakhir kita belum pernah mencapai 90 persen realisasi. Jadi pada saat asistensi anggaran perubahan, berikan kami kewenangan untuk memotong kegiatan yang sudah tidak bisa dilakukan," ujarnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin pada momen evaluasi anggaran ini mendorong percepatan realisasi program di seluruh perangkat daerah.
Selain delapan dinas dengan realisasi rendah, 22 OPD lainnya masuk kategori menengah (17–33 persen), dan 21 OPD berada di level tinggi (di atas 33 persen).
Selain memacu serapan belanja, perangkat daerah juga harus mematuhi regulasi.
"Jangan kejar target tapi lupa hukum. Semua harus sesuai prosedur," tegasnya.
Ia juga menginstruksikan agar program prioritas dilaporkan secara berkala, termasuk jika ada kendala teknis maupun nonteknis.
"Saya selalu membuka ruang komunikasi. Tidak boleh ada program prioritas yang mandek hanya karena miskomunikasi," pesannya.
Berikut OPD kategori serapan belanja terendah (dibawah 17 persen).
- Dinas Pekerjaan Umum (PU)
Pagu: Rp916,5 miliar
Realisasi: 4,60 persen (Rp42,1 miliar)
-Dinas Pemuda dan Olahraga
Pagu: Rp119,3 miliar
Realisasi: 13,61 persen (Rp16,2 miliar) dari Rp119,3 miliar anggaran yang dikelola.
- Dinas Lingkungan Hidup
Pagu: Rp231,1 miliar
Realisasi: 12,05 persen (Rp27, 8 miliar)
- Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Pagu: Rp59,8 miliar
Realisasi: 15,26 persen (Rp9,1 miliar)
- Dinas Pertanahan
Pagu: Rp17, 7 miliar
Realisasi 16,91 persen (Rp3 miliar lebih).
- Dinas Komunikasi dan Informatika
Pagu: Rp79 miliar.
Realisasi: 18,29 persen (Rp14,4 miliar).
- Dinas Ketahanan Pangan
Pagu: Rp23, 3 miliar
Realisasi: 21,13 persen (Rp4,9 miliar)
- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) 20,14
Pagu: Rp91,4 miliar
Realisasi: 20,14 persen (Rp18,4 miliar). (*)
Kisah Aswar Hasan Sempat Ditolak Jadi Komisioner KPI Pusat, Dibela Jusuf Kalla |
![]() |
---|
Serunya Emak-Emak RT 2 Sambung Jawa Bertanding Bola Daster, Meriahkan HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Apa Saja 7 Program MULIA Appi-Aliyah untuk Warga Makassar? Pak RT Wajib Kawal |
![]() |
---|
2 Pembegal Karyawan Swasta di Fly Over Makassar Diciduk Tim Jatanras |
![]() |
---|
Sosok Nadhif Infanteri dan Aliah Sakira, 2 Pelajar Sulsel Jadi Petugas Paskibraka di Istana Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.