Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel Tak Anggarkan Perbaikan Jalan Luwu Raya 2025, Rusli Sunali: Prioritas 2026

Pembangunan infrastruktur jalan senilai Rp2,45 triliun oleh Pemprov Sulsel tak menyentuh ruas jalan Luwu Raya.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
Dokumen Pribadi/Rusli Sunali
LUWU RAYA - Anggota DPRD Sulsel, Rusli Sunali. Rusli sebut perbaikan jalan di Luwu Raya masuk di prioritas 2026. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jalan Provinsi 4 kabupaten/kota di wilayah Luwu Raya tak dikerjakan pada tahun 2025.

Pembangunan infrastruktur jalan senilai Rp2,45 triliun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) tak menyentuh ruas jalan Luwu Raya.

Luwu Raya meliputi 3 kabupaten yakni Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

Serta 1 kotamadya yaitu Palopo.

Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Rusli Sunali, mengatakan jika hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulsel telah menghasilkan kesepakatan.

Baca juga: 8 Daerah Nihil Proyek Jalan Rp2,3 Triliun Era Gubernur Andi Sudirman, DPRD Sulsel: Tak Adil!

Diamana, kata Rusli, kesepakatan mereka adalah daerah yang tidak masuk anggaran multiyears akan menjadi prioritas pada tahun 2026.

“Hasil kesimpulan rapat, kabupaten/kota di Sulsel yang tidak masuk anggaran multiyears akan diprioritaskan pada 2026 dengan sumber anggaran dari APBD Provinsi,” katanya saat di hubungi tribun timur, Selasa (12/8/2025).

Legislator asal Luwu Raya itu mengaku, penganggaran tahun depan tidak akan mengubah alokasi multiyears yang sedang berjalan saat ini.

Ruas jalan Bua–Toraja yang berada di wilayah Luwu Raya akan dianggarkan sekitar Rp16 miliar pada 2026. 

“Itu salah satu yang diprioritaskan di Luwu Raya. Intinya, tetap ada asas pemerataan pembangunan,” jelasnya.

Anggota DPRD Sulsel Dapil Luwu Raya, Asni mengungkapkan kekecewaannya.

"Tentu tidak terima apapun alasannya. Luwu Raya juga sangat membutuhkan perhatian khusus. Ini demi kelancaran distribusi logistik dan tentu pertumbuhan ekonomi," katanya.

Asni meminta Pemprov Sulsel mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

Ia mendesak agar rapat dengar pendapat dijadikan bahan evaluasi dan dasar usulan untuk menambah menjadi enam paket proyek.

"Agar alokasi anggaran lebih merata dan adil," jelasnya.

Ruas Jalan Provinsi di Luwu:

Rantepao–Sa'dan–Batusitanduk = 19,05 kilometer

Batusitanduk (Kab. Toraja Utara)–Pantilang–Bua = 38,94 kilometer

Pantilang–Bonglo–Batusitanduk (Kota Palopo) = 17,43 kilometer.(*)

 

 


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved