Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Sidrap dan BPKP Sulsel Sepakat Perkuat Sinergi Cegah Korupsi 

Pemkab Sidrap perkuat sinergi dengan BPKP Sulsel melalui komitmen pengendalian korupsi 2025 untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan.

Humas Setda Sidrap
SOSIALISASI IEPK - Pemerintah Kabupaten Sidrap terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Komitmen ini ditandai dengan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Rencana Aksi Kolaboratif Pengendalian Korupsi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BPKP Sulsel, Selasa (7/10). Komitmen ini ditandatangani oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah bersama sejumlah kepala daerah, pejabat inspektorat, dan perwakilan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. 

Komitmen ini ditunjukkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Sosialisasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Rencana Aksi Kolaboratif Pengendalian Korupsi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, di Kantor BPKP Sulsel, Selasa (7/10/2025).

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah hadir didampingi Inspektur Daerah, Mustari Kadir. Kegiatan ini dihadiri pula oleh sejumlah kepala daerah, pejabat inspektorat, dan perwakilan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Nurkanaah menegaskan bahwa langkah kolaboratif ini merupakan bagian penting dari strategi Pemkab Sidrap untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan mendorong pemerintahan yang lebih akuntabel.

“Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen melaksanakan rencana aksi pengendalian korupsi ini dengan serius. Ini menjadi langkah nyata kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga agar upaya pencegahan korupsi tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjadi budaya dalam birokrasi pemerintahan.

Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Sulsel, Rasono, menjelaskan, penguatan IEPK menjadi salah satu instrumen penilaian maturitas tata kelola daerah.

“Sinergi antara BPKP dan pemerintah daerah penting untuk memastikan pengendalian korupsi berjalan efektif dan berkesinambungan,” ujarnya.

Melalui penandatanganan komitmen tersebut, ia berharap pemerintah daerah di Sulsel dapat menjaga konsistensi dalam membangun sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved