Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

8 Daerah Nihil Proyek Jalan Rp2,3 Triliun Era Gubernur Andi Sudirman, DPRD Sulsel: Tak Adil!

Seluruh kabupaten di wilayah Luwu Raya lalu Bantaeng, Maros dan Toraja Utara tak mendapat kucuran dana perbaikan jalan dari Pemprov Sulsel.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Erlan Saputra
PROYEK JALAN - Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid kritik Pemprov Sulsel soal proyek jalan di daerah. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Pemprov Sulsel di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (11/8/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kebijakan pembangunan infrastruktur jalan senilai Rp2,3 triliun yang dicanangkan di era Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menuai kritikan. 

Kritikan itu dilayangkan Komisi D DPRD Sulsel dalam rapat bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi serta Bappelitbangda Pemprov Sulsel, Senin (11/8/2025).

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Sulsel tersebut membahas program lima paket fisik preservasi jalan tahun 2025 dengan skema multiyears.

Pasalnya, lima paket proyek multiyears preservasi jalan dengan anggaran mencapai Rp2,45 triliun dari APBD Sulsel tersebut sama sekali tidak menyentuh wilayah Luwu Raya.

Bahkan, Kabupaten Toraja Utara sama sekali tidak kebagian program tersebut.

Sementara itu, daerah yang mendapat kucuran anggaran terbagi dalam lima paket pekerjaan.

Paket 1 mencakup perbaikan ruas di Kota Makassar, Gowa, Sinjai, dan Bulukumba dengan anggaran Rp539,25 miliar. 

Baca juga: Jalan di Sejumlah Pasar Kota Watampone Rusak Parah, Warga Sentil Pemkab

Paket 2 menggarap ruas di Gowa, Makassar, Takalar, dan Jeneponto senilai Rp292,43 miliar. 

Paket 3 mencakup wilayah Pinrang, Enrekang, Sidrap, Soppeng, Barru, dan Tana Toraja dengan anggaran Rp528,94 miliar. 

Paket 4 meliputi Barru, Soppeng, Wajo, dan Bone dengan anggaran Rp681,75 miliar. 

Terakhir, paket 5 menangani ruas di Bone, Soppeng, Pangkep, dan Barru senilai Rp417,70 miliar.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut menciptakan ketimpangan pembangunan antarwilayah.

“Saya melihat ini tidak adil. Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, ada delapan daerah yang sama sekali tidak mendapat bagian," kata Kadir Halid

Termasuk seluruh Luwu Raya, Toraja Utara, Bantaeng, Selayar, dan Kabupaten Maros, juga tidak mendapat bantuan.

Kadir menilai, jika berbicara soal pemerataan, maka seluruh daerah seharusnya mendapat bagian. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved