Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Ketika Hukum Dilecehkan: Kasus Silfester Matutina 

Putusan pengadilan yang sudah inkracht seharusnya menjadi final, wajib dilaksanakan tanpa tawar-menawar.

Editor: Sudirman
Ist
OPINI - Aswar Hasan Dosen Fisipol Unhas   

Oleh: Aswar Hasan 

Dosen Fisipol Unhas

Bung Hatta pernah berkata, “Negara yang tidak berdasar atas hukum yang adil, tidak akan pernah membawa kemakmuran bagi rakyatnya.”

Pesan itu kini seperti gema di ruang kosong, karena diabaikan oleh mereka yang berkuasa. 

Putusan pengadilan yang sudah inkracht seharusnya menjadi final, wajib dilaksanakan tanpa tawar-menawar.

Namun, praktik tersebut, tidak terjadi, karena boleh jadi kasus itu menyentuh lingkaran yang dilindungi kekuasaan.

Padahal  terjadi di negara yang mengaku demokratis dan menjunjung rule of law.

Ini merupakan pertunjukan kenyataan pahit dimana hukum bisa diabaikan sekaligus dilecehkan.

Silfester Kebal Hukum?

Kasus Silfester Matutina adalah contoh paling memalukan sebagai bentuk  pelecehan hukum.

Silfester Matutina, yang merupakan bagian dari tim relawan Jokowi, telah divonis bersalah  sejak dalam perkara yang diputus inkracht sejak 2019 alias bertahun- tahun lalu.

Secara hukum, eksekusi seharusnya dilakukan segera. Tetapi faktanya, hingga kini, hukuman tersebut tak pernah dijalankan.

Lebih buruk lagi, publik diberi narasi bahwa Silvester sudah “berdamai” dengan Jusuf Kalla, sehingga seolah tak ada lagi alasan untuk mengeksekusinya.

Namun kenyataannya, klaim damai tersebut dibantah tegas oleh orang dekat JK, yang menyatakan tidak pernah ada kesepakatan seperti itu.

Bahkan bertemu dan berdamai keduanya sebagaimana dinyatakan oleh Silvester dibantah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved