Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 2008

Gaji Kompol Satria Nanda Rp5 Juta, Tapi Akpol 2008 Itu Nyambis Bisnis Narkoba

Kompol Satria Nanda alumnus Akpol 2008 digaji negara Rp5 juta setiap bulan tapi nyambi bisnis narkoba

Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
KASUS NARKOBA - Kompol Satria Nanda kala menjabat Kasat Narkoba Polresta Balerang tahun 2024 lalu. Kini alumnus Akpol 2008 itu divonis hukuman mati kasus narkoba. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Kompol Satria Nanda digaji negara Rp5 juta setiap bulan sebagai aparat kepolisian.

Namun alumnus Akpol 2008 itu memilih nyambi pekerjaan tambahan bisnis narkoba.

Ulah Kompol Satria Nanda kembali mencoreng citra kepolisian. Apalagi ini lulusan Akpol, sekolah elite bagi calon polisi.

Akibat perbuatannya, Kompol Satria Nanda kini dijatuhi hukuman mati.

Ia juga kehilangan pekerjaan sebagai polisi.

Kompol Satria Nanda sebelumnya menjabat Kasat Narkoba Polresta Balerang sejak April 2024.

Sebelumnya Kasubditpatroliairud Ditpolairud Polda Kepri.

Atas perintah Kapolda Kepri berdasarkan surat telegram Nomor: STR/179/III/2024 tanggal 27 Maret 2024, Kompol Satria Nanda kemudian dimutasi ke Polresta Balerang.

Setelah beberapa bulan menjabat Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda terseret jaringan narkoba.

Ia dicurigai terlibat dalam bisnis narkoba bersama sejumlah oknum polisi, yang tak lain anak buahnya sendiri.

Kompol Satria Nanda beserta sejumlah anggotanya itu diperiksa penyidik Propam Polda Kepri.

Keterlibatan Kompol Satria Nanda bermula dari penangkapan bandar narkoba berinisial AS.

Baca juga: Bukan Lagi Kabaharkam, Ini Jabatan Baru Fadil Imran Jenderal Asal Makassar

AS ditangkap di kawasan Simpang Dam Mukakuning, Batam beberapa waktu lalu dengan barang bukti 1 Kg sabu.

Ketika ditangkap, AS kabarnya mengaku ia memperoleh narkoba dari oknum polisi di Polresta Barelang.

Atas pengakuan AS itu pula, Propam Polda Kepri bergerak memeriksa sejumlah personel namanya disebutkan sang bandar narkoba.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved