Bukan Lagi Kabaharkam, Ini Jabatan Baru Fadil Imran Jenderal Asal Makassar
Komjen Fadil Imran Jenderal Asal Makassar dimutasi dari Kabaharkam jadi Astamaops Kapolri
TRIBUN-TIMUR.COM -- Jenderal Asal Makassar Komjen Fadil Imran dapat jabatan baru.
Alumnus Akademi Kepolisian 1991 itu dimutasi jadi Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri).
Sebelumnya Fadil Imran menjabat Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan Polri dalam dua tahun sejak 2023 lalu.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia Kapolri bernomor ST/ 1764 MIlKEP/2025 tertanggal 5 Agustus 2025.
Komjen Fadil Imran salah satu jenderal asal Makassar berkarier cemerlang.
Ia dua kali menjabat kapolda, yakni Kapolda Jatim dan Kapolda Metro Jaya.
Total ada 61 perwira tinggi dan perwira menengah masuk dalam mutasi tersebut.
Adapun jabatan Kabaharkam akan dijabat Irjen Karyoto yang sebelumnya menjabat Kapolda Metro Jaya.
Profil Komjen Fadil Imran
Menjabat Kabaharkam Polri, Fadil Imran membuat nama Jenderal Asal Makassar Sulawesi Selatan terangkat.
Pada 27 Maret 2023 lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi tugas baru kepada Fadil Imran.
Sebelumnya Fadil Imran menjabat Kapolda Metro Jaya selama dua tahun lebih, 2020 hingga 2023.
Fadil Imran menggantikan posisi Komjen Arief Sulistyanto yang telah masuk masa pensiun bulan ini.
Kabaharkam adalah jabatan untuk perwira tinggi polisi berpangkat Komisaris Jenderal atau jenderal bintang tiga.
Dengan demikian pangkat Fadil Imran akan naik dari bintang dua menjadi bintang tiga.
Nama Wakapolri Sudah Direstui Prabowo, Kapan Kapolri Umumkan Pengganti Komjen Ahmad Dofiri? |
![]() |
---|
Jejak Karier Kompol Dicky Dwi Priambudi Sutarman, Anak Mantan Kapolri Kini Jabat Posisi Strategis |
![]() |
---|
Sosok Kapolda Tersingkat Junior Kapolri, Jenderal Bintang 2 Alumni Akpol 1993 Hanya 4 Hari Menjabat |
![]() |
---|
2 Bulan Kursi Wakapolri Kosong, Kapan Kapolri Umumkan Pengganti Komjen Ahmad Dofiri? |
![]() |
---|
8 Kepala Dinas di Maros Dimutasi, M Ferdiansyah Jabat Kepala Bapenda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.