Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Soal Bayar Royalti Lagu Pemilik Cafe di Takalar: Kalau Sudah Ketuk Palu, Kita Ikut

Manajer cafe Something Fauzan menganggap tidak masalah memutar lagu sepanjang tidak dipermasalahkan penciptanya.

Penulis: Makmur | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/MAKMUR 
ROYALTI LAGU - Kolase foto Papan nama Cafe Sherlock dan Manajer Cafe Something, Fauzan, saat ditemui, Rabu (6/8/2025). Manajer Cafe di Takalar mengaku tidak tahu kalau putar lagu di tempat usaha harus Izin dan bayar royalti.  

TRIBUN-TIMUR.C0M, TAKALAR - Sejumlah manajer cafe di Takalar mengaku tidak mengetahui aturan bahwa memutar lagu di tempat usaha harus meminta izin dan membayar royalti.

‎"Belum pernah dengar," kata Muhammad Renaldi, manajer Cafe Sharelock, Pattallassang, ditemui Tribun-Timur, Rabu (6/8/2025).

‎Renaldi mengaku sampai sekarang masih memutar lagu pop Indonesia dan Barat di cafenya.

‎Karena baru mendengar hal ini, Renaldi mengatakan baru akan memberitahu owner soal hal ini.

‎Tapi Renaldi merasa was was dengan adanya kabar aturan ini.

‎Sementara manajer cafe Something,  Fauzan, menganggap tidak masalah memutar lagu sepanjang tidak dipermasalahkan penciptanya.

‎Ia mengatakan baru akan berhenti jika penciptanya sendiri yang keberatan.

‎"Kalau selagi penciptanya tidak keberatan itu tidak ada masalah," kata Fauzan.

Baca juga: Polemik Royalti Lagu Bikin Pengusaha Kafe dan Resto di Makassar Resah

‎Menurut Fauzan, pemutaran lagu di cafe melalaui aplikasi streaming spotify dan YouTube tidak masalah.

‎"Percuma bikin lagu dimasukkan ke spotify lalu kita putar tidak bisa, kan seperti itu logikanya," ucapnya.

‎Menurutnya lagi, masalah royalti baru terjadi ketika lagu dibawakan pada acara live musik.

‎"Kami sendiri tidak punya live musik di sini," ucapnya.

Selain itu, Fauzan juga mengaku memutar lagu lewat kaset piringan hitam. 

‎"Kalau siang kami putar vinyl (piringan hitam) karna rata-rata tamunya orang kantoran," ucapnya.

‎Tapi Fauzan berharap ada keputusan terbaik dari pemerintah terkait hal ini.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved