Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Soal Bayar Royalti Lagu Pemilik Cafe di Takalar: Kalau Sudah Ketuk Palu, Kita Ikut

Manajer cafe Something Fauzan menganggap tidak masalah memutar lagu sepanjang tidak dipermasalahkan penciptanya.

Penulis: Makmur | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/MAKMUR 
ROYALTI LAGU - Kolase foto Papan nama Cafe Sherlock dan Manajer Cafe Something, Fauzan, saat ditemui, Rabu (6/8/2025). Manajer Cafe di Takalar mengaku tidak tahu kalau putar lagu di tempat usaha harus Izin dan bayar royalti.  

‎"Saya selalu ikut keputusannya pemerintah, kalau memang tidak diizinkan dan diketuk palu, ya kita ikut," ucapnya. 

Sebelumnya, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) melaporkan Mie Gacoan Bali ke polisi karna memutar ragu tanpa izin dan tidak membayar royalti.

‎Pemegang waralaba Gacoan Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira, menjadi tersangka karna laporan ini.

‎Kasus ini viral dan menjadi perbincangan hangat di jagat Media sosial.

‎Ketua Dewan Pengurus Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI), Jusak Irwan Setiono,  berharap kasus jadi pelajaran bagi pelaku usaha agar menggunakan musik secara sah, profesional, dan bertanggung jawab.

‎"Kasus yang menimpa Mie Gacoan ini selayaknya menjadi peringatan bagi pelaku usaha lainnya, khususnya mereka yang masih menggunakan pemutar musik pribadi, sumber tidak resmi, atau layanan tanpa lisensi," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.(*)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved