Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Laporan Dugaan Penipuan Legislator PKB Takalar Naik Sidik

Polres Takalar segera naikkan status laporan dugaan penipuan legislator PKB Sri Resky Ulandari. Korban akui rugi hingga Rp100 juta..

Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com/Makmur
PENIPUAN DI TAKALAR - Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta (kiri) bersama papan nama Gedung DPRD Takalar di Jalan Jenderal Sudirman, Pattallassang. AKP Hatta menyatakan laporan dugaan penipuan anggota DPRD Sri Resky Ulandari segera naik tahap sidik.   

TRIBUNTAKALAR.COM – Kepolisian Resor Takalar segera menaikkan status penanganan perkara laporan dugaan penipuan anggota DPRD Takalar dari Fraksi PKB, Sri Resky Ulandari.

“Pekan depan digelar naik sidik,” kata Kasat Reskrim Polres Takalar, Ajun Komisaris Polisi Hatta, kepada Tribun-Timur.com, Minggu (3/8/2025).

Informasi dihimpun Tribun Timur, Sri Resky Ulandari bersama suaminya telah diperiksa penyidik Reskrim Polres Takalar.

Tribun-Timur menghubungi legislator tersebut untuk konfirmasi. 

Ia memberikan tanggapan, namun enggan komentarnya dikutip.

Sementara itu, pihak keluarga pelapor Abdul Hakim Akbar, yakni Helmi Irawan, berharap kepolisian memproses laporan ini secepatnya.

“Kami ingin ini diproses. Kami sudah tidak ingin lagi dijanji akan dikembalikan uangnya,” kata Helmi.

Ia juga berharap kepolisian bersikap transparan dalam menangani perkara ini.

Helmi turut mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Takalar mengambil sikap atas kasus ini.

Sebelumnya, Abdul Hakim Akbar (33), warga Dusun Bontolebang, Desa Moncongkomba, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, melaporkan Sri Resky Ulandari atas dugaan penipuan dan perbuatan curang.

Abdul Hakim mengaku ditipu Rp100 juta dengan iming-iming kerja sama bisnis solar.

Dana sebesar Rp100 juta disetorkan Hakim sebagai modal bisnis pada Maret 2025.

“Kesepakatannya, kita beli solar dari depot di Palopo lalu dikirim ke Luwu Timur. Katanya, di sana ada perusahaan tambang yang butuh suplai solar,” ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Kamis (17/7/2025).

Dalam perjanjian bisnis, Sri Resky menjanjikan keuntungan di setiap pengiriman. 

Modal pun dijanjikan akan dikembalikan setiap selesai pengiriman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved