Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nangis, Manggabarani ASN Pemprov Sulbar Legowo Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Uang Palsu UIN Alauddin

Majelis hakim menyatakan seluruh dakwaan subsider terhadap terdakwa Manggabarani terpenuhi.

TRIBUN-TIMUR.COM / SAYYID
UANG PALSU - Terdakwa sindikat uang palsu Muhammad Manggabarani saat sidang  di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu  (6/8/2025). Manggabarani divonis dua tahun penjara kasus uang palsu UIN Alauddin. 

Sedangkan Jaksa masih berpikir-pikir untuk menerima putusan tersebut

Manggabarani sebelumnya dituntut 3 tahun penjara oleh JPU.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 36 ayat 3 juncto Pasal 26 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP

Ia didakwa menerima uang palsu Rp 3,5 juta pecahan 100 ribu dari terdakwa lainnya bernama Ilham.

Uang palsu pecahan Rp 100 ribu itu diedarkannya dengan cara membelanjakannya ke warung-warung kelontong.

Lalu terdakwa Manggabarani memberikan kembalian dari hasil belanjanya ke terdakwa Ilham.

Muhammad Manggabarani ditangkap bersama sejumlah terdakwa lainnya   aparat gabungan Satreskrim Polres Gowa dan Polres Mamuju  Desember 2024 karena terlibat peredaran uang palsu dibuat di gedung perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar

Uang palsu diproduksi dua tempat yakni rumah Annar Salahuddin Sampetoding di Jl Sunu, Makassar dan Gedung Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Kasus sindikat produksi dan peredaran uang palsu ini melibatkan 15 terdakwa.

Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin:

Ambo Ala

Jhon Bliater Panjaitan

Muhammad Syahruna

Andi Ibrahim (Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar)

Mubin Nasir (staf honorer UIN Alauddin)

Sattariah

Andi Haeruddin (pegawai Bank)

Irfandi (pegawai Bank)

Sri Wahyudi

Muhammad Manggabarani (PNS Dinas Infokom Sulbar)

Satriadi (ASN DPRD Sulawesi Barat)

Sukmawati (guru PNS)

Ilham

Annar Salahuddin Sampetoding (Pengusaha dan politikus)

Kamarang 


Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved