Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Warga Rappocini Makassar Ajak Anak Muda Kawal Pemilihan RT/RW Secara Terbuka

Salah satu suara yang mencuat datang dari Kecamatan Rappocini, kawasan padat penduduk yang merefleksikan dinamika urban Kota Makassar. 

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
TRIBUN RT RW – Muhammad Thaher (27), warga Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, mengajak generasi muda turut menyukseskan Pemilihan Ketua RT/RW di wilayah Kota Makassar. 

Lebih lanjut, Thaher menyebutkan, pemilihan RT/RW dapat menjadi ruang pembelajaran politik yang paling efektif bagi masyarakat. 

Di sinilah warga bisa memahami proses pemilihan yang sehat, mengenali calon berdasarkan rekam jejak, serta mulai terbiasa berpendapat dan memilih secara sadar.

“Kalau dari sekarang warga sudah diajak memilih secara transparan dan terbuka, mereka akan lebih percaya diri untuk ikut dalam proses politik yang lebih besar nanti, seperti pemilihan legislatif atau kepala daerah,” ungkapnya.

Ia pun menyarankan agar pemerintah Kota Makassar—melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), tidak hanya fokus pada regulasi dan teknis pelaksanaan.

Namun juga membuka kanal partisipasi aktif bagi masyarakat sipil dan anak muda.

“Libatkan mereka dalam tim pelaksana, fasilitator sosialisasi, atau bahkan saksi independen. Ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses dan hasilnya,” tambahnya.

Menjaga Netralitas dan Mencegah Politik Praktis 

Di sisi lain, Thaher juga mengingatkan agar pemilihan RT/RW tidak dicemari kepentingan politik praktis. 

Ia menolak keras jika ada upaya politisasi di tingkat RT/RW, yang justru dapat menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.

“RT dan RW seharusnya netral dan fokus pada pelayanan publik, bukan alat politik siapa pun. Kita harus pastikan pemilihan ini bersih, tanpa transaksional, tanpa tekanan dari pihak mana pun,” ujarnya.

Ia pun mendukung langkah Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang tengah merampungkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum pemilihan RT/RW. 

Menurutnya, Perwali ini harus memberi ruang sebesar-besarnya bagi transparansi dan keterlibatan warga, bukan justru menutup akses partisipasi.

Bagi Thaher, pemilihan RT/RW adalah salah satu bentuk demokrasi yang paling membumi. 

Di sinilah pemimpin dan warga bertemu setiap hari. 

Maka proses pemilihannya harus mencerminkan nilai keterbukaan, kejujuran, dan tanggung jawab kolektif.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved