Bendera One Piece
Profil Firman Soebagyo DPR RI Sebut Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI Makar
Namun jelang peringatan HUT RI, sejumlah sopir truk di Indonesia termasuk Sulsel mengibarkan bendera One Piece.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pengibaran bendera bajak laut Jolly Roger serial anime One Piece jelang 17 Agustus 2025 jadi sorotan.
Tahun ini, peringatan HUT ke-80 RI kembali dirayakan.
Namun jelang peringatan HUT RI, sejumlah sopir truk di Indonesia termasuk Sulsel mengibarkan bendera One Piece.
Foto-foto truk berbendera One Piece beredar.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Firman Soebagyo protes.
Anggota Fraksi Partai Golkar itu menyoroti aksi pengibaran bendera bajak laut One Piece jelang peringatan HUT RI.
Firman menyebutnya bentuk kemerosotan pemahaman kebangsaan di kalangan masyarakat.
“Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari kemerosotan pemahaman kebangsaan,” kata Firman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Tindakan pengibaran bendera Jolly Roger ini terlarang.
Sekaligus menjadi bentuk provokasi berbahaya.
Terlebih mengingat Hari Kemerdekaan RI sudah di depan mata.
Firman menilai, aksi pengibaran itu bagian makar dan harus ditindak tegas.
"Nah, ini enggak boleh. Ini harus ditindak tegas," tambahnya.
Adapun makar sendiri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintah sah.
Fenomena dikibarkannya bendera One Piece tengah viral dan ramai diperbincangkan di media sosial, seperti Instagram, TikTok, hingga X (dulunya Twitter).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.