Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Modus Polisi Bripda S Lecehkan Kurir Perempuan, Ditarik Paksa ke Kamarnya

Bermula saat ST mengantarkan pesanan barang ke rumah Bripda S di daerah Tobadak Mamuju Tengah.

|
DOK PRIBADI
ilustrasi Polisi - Polisi di Mamuju Tengah Sualwesi Barat inisial Bripda S melecehkan kurir perempuan yang antar barang ke rumahnya. Kini sudah dilaporkan ke polisi dugaan pelecehan dan si polisi terancam dipecat. 

TRIBUN-TIMUR. COM - Modus Bripda S lecehkan kurir perempuan. 

Bripda S kini menjalani penempatan khusus atau patsus usai dilaporkan korban. 

Kurir inisian ST ini baru berusia 23 tahun. 

Bermula saat ST mengantarkan pesanan barang ke rumah Bripda S di daerah Tobadak Mamuju Tengah.

Kejadiannya Rabu 29 Juli 2025 sekitar pukul 07.30 Wita pagi.

Korban melintas di depan kamar pelaku.

Tanpa disangka korban langsung ditarik pelaku ke dalam kamar.

Korban tidak terima dan melawan.

Korban berhasil kabur dari ancaman oknum polisi itu.

Sosok Bripda S kini menjalani penempatan khusus atau patsus dugaan kasus pelecehan

Bripda S sehari-harinya bertugas di Polres Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar).

Bripda S dilaporkan melecehkan kurir perempuan yang antar pesanan ke tempatnya. 

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi, benarkan adanya laporan dari korban.

“Pengaduan sudah kami terima hari Selasa kemarin,” ujar Hengky saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (31/7/2025).

Meski begitu, pihaknya belum bisa memberikan detail kronologi.

Halaman
12
Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved