Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Narkoba

4 Polisi di Bulukumba Konsumsi Narkoba, Propam: Dibebastugaskan

Keempatnya anggota polisi di Bulukumba ini yakni Aiptu S, Aiptu MF, Bripka AM, dan Briptu KH.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
Humas Polres Bulukumba
POLISI NARKOBA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan memeriksa anggota Polres Bulukumba dari penyalahgunaan narkotika pada Kamis (31/7/2025). 4 Orang polisi dinyatakan urinnya positif dari zat narkotika 

" Jika kita sebagai anggota Polri mampu menegakkan disiplin dari dalam atau dari diri sendiri, maka potensi pelanggaran akan dapat ditekan," katanya.

Karena itu ia berharap kepada setiap polisi di Bulukumba miliki komitmen kuat untuk menjaga itu.

Mereka juga melakukan pemeriksaan dilakukan secara komprehensif, mencakup kelengkapan administrasi pribadi (KTP, KTA, SIM, STNK, dan surat izin senjata api), sikap tampang, kerapian seragam, hingga pengecekan perangkat komunikasi pribadi seperti telepon genggam.

Sebelumnya Badan Narkotika Kabupaten di Bulukumba melakukan pemeriksaan urine kepada pegawai Pemkab Bulukumba.

Tiga diantaranya terungkap sebagai pengguna zat narkotika.

Ketiga pegawai Pemkab saat ini sedang menjalani rehab dari penyalahgunaan obat terlarang itu. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved