Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK

Pemprov Sulsel Janji SK 2.724 PPPK Tahap II Terbit Paling Lambat Oktober 2025

Plt Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding mengatakan proses pengurusan SK masih berada pada tahap verifikasi data dan pengisian daftar riwayat hidup.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Renaldi Cahyadi
PPPK SULSEL - Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, usai penyerahan SK untuk PPPK Tahap I Pemprov Sulsel di Rujab Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Kamis (31/7/2025). SK PPPK Tahap II diserahkan paling lambat bulan Oktober. 

 


TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Sebanyak 2.724 peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Hal itu diungkap oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, usai penyerahan SK PPPK Tahap I di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kota Makassar, Kamis (31/7/2025).

Plt Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding mengatakan proses pengurusan SK masih berada pada tahap verifikasi data dan pengisian daftar riwayat hidup.

“Tahap II ini kita masih verifikasi. Baru pengisian daftar riwayat hidup,” katanya.

Diperkirakan seluruh tahapan berjalan lancar, SK untuk PPPK tahap II kemungkinan akan diterbitkan paling lambat pada Oktober 2025.

“Kalau sudah selesai itu, mungkin prosesnya Oktober paling lama,” ungkapnya.

Baca juga: 2400 PPPK Terima SK Rujab Gubernur: dari Daerah Datang Dini Hari, 3 Kloter Shalat Shubuh di Masjid

PPPK - Suasana penyerahan SK PPPK Tahap I Pemprov Sulsel di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kota Makassar, Rabu (31/7/2025). Para PPPK terlihat antusias dalam mengikuti penyerahan SK.
PPPK - Suasana penyerahan SK PPPK Tahap I Pemprov Sulsel di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kota Makassar, Rabu (31/7/2025). Para PPPK terlihat antusias dalam mengikuti penyerahan SK. (tribun timur)

Meski begitu, kata Erwin, pihaknya tetap akan melakukan pendataan lanjutan terhadap peserta yang lulus. 

Hal ini untuk memastikan siapa saja yang benar-benar melanjutkan proses hingga pengangkatan resmi.

“Jadi jangan sampai kita menghitung 2.724, ternyata ada 100 orang yang tidak mau lanjut bekerja,” uajarnya.


Untuk PPPK tahap I, seluruh peserta yang telah menerima SK pengangkatan resmi langsung mulai bekerja hari ini.

“Untuk tahap satu sendiri, setelah menerima SK mereka langsung bekerja hari ini juga sebagai PPPK,” kata Erwin.

Ia menambahkan, Pemprov Sulsel telah menyiapkan anggaran penggajian bagi para PPPK, mulai bulan Juli hingga akhir tahun 2025.

“Kita sudah dianggarkan untuk penggajiannya sampai akhir tahun,” jelasnya.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menekankan pentingnya kinerja dan evaluasi berkelanjutan terhadap PPPK Tahap I yang telah diangkat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved