Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK Pemprov Sulsel

Andi Sudirman Warning PPPK yang Kerjanya 'Pagosip' Langsung Dipecat: Hati-hati Ki

Dihadapan ribuan tenaga PPPK, Gubernur Andi Sudirman meminta para pegawai ini lebih fokus bekerja.

Editor: Saldy Irawan
Ist
PPPK - Pegawai Pemprov Sulsel saat menerima SK PPPK di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025). Rincian gaji PPPK Sulsel semua golongan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya menerima Surat Keputusan (SK).

Sebanyak 2.400 tenaga PPPK hadir di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kota Makassar, Rabu (31/7/2025).

Sementara 4.224 orang lainnyavmengikuti secara daring dari kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dihadapan ribuan tenaga PPPK, Gubernur Andi Sudirman meminta para pegawai ini lebih fokus bekerja.

Andi Sudirman mengaku siap mengevaluasi tenaga PPPK jika lebih sering bergosip dibanding menjalankan tugas

"Saya pertimbangkan personal yang selalu buat kerusuhan. Seperti cerita, gosip, mengganggu temannya yang serius kerja, membuat cerita ke atasan dan bawahannya. Saya tidak suka, saya masukkan ke evaluasi diberhentikan. Hati-hatiki," tegas Andi Sudirman Sulaiman didepan tenaga PPPK Sulsel.

Andi Sudirman ingin menjaga keharmonisan dalam lingkungan kerja.

Selain itu, target kerja yang tinggi membuat PPPK harus fokus terhadap tugas yang diberikan.

"Saya mau jadikan pegawai Sulsel menjadi pegawai profesionalitas tertuju pekerjaan, bukan pribadi dan personality orang," katanya.

Lebih lanjut, bahkan persoalan gaji menurut Andi Sudirman tidak harus diumbar ke publik.

Gaji disebutnya menjadi rahasia negara yang wajib dijaga para tenaga PPPK

"Jangan menceritakan rahasia negara diluar diberhentikan juga. Termasuk gajita jangan ceritakan ke orang.  Kita akan berlakukan kedepan, itu termasuk rahasia negara penggajiannya," jelasnya.

Dari total 6.624 tenaga PPPK, sebanyak 248 orang masih menunggu terbitnya persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara itu, tiga orang dipastikan batal diangkat.

Meski belum seluruhnya menerima pertek, Erwin menegaskan, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) untuk PPPK sudah lengkap secara administrasi dan dapat dijadikan dasar bekerja.

“Simbolisnya sudah ada. SPMT sudah diarahkan untuk langsung bekerja di OPD,” jelasnya.

Bagi tiga orang yang batal diangkat, Erwin mengaku ada dua alasan berbeda.

“Tiga orang yang dipastikan tidak mendapatkan pertek. Dua orang meninggal dunia, satu orang mengundurkan diri,” ujarnya.

Erwin menyebut, satu orang mengundurkan diri karena telah diterima bekerja di tempat lain.

“Ya, ada pekerjaan yang lebih layak,” ungkapnya.

Diantara ribuan tenaga PPPK, Ashar Rahmat turut merayakan keberhasilannya menjadi pegawai negara usai dua dekade mengabdi.

Ashar mulai bertugas sebagai Humas Pemprov Sulsel sejak 2005.

Selama itu, ia tetap setia menjalankan tugas pemerintahan meski berstatus honorer tanpa kepastian akan diangkat sebagai aparatur sipil negara.

“Sudah lama, mulai dari tahun 2005,” kata Ashar usai menerima SK dengan wajah gembira.

Ia menyambut momen ini dengan penuh syukur.

“Ya, sangat gembira. Sangat lega dan senang,” ucapnya.

Selama 20 tahun mengabdi, Ashar menyaksikan banyak pergantian pimpinan di Pemprov Sulsel

“Banyak melihat dari pimpinan Gubernur, Wakil Gubernur, maupun Sekda di Pemprov Sulsel. Seperti Pak Amin Syam, Pak Syahrul Yasin Limpo, ada juga PJ Gubernur, dan sampai sekarang Pak Andi Sudirman Sulaiman,” tambahnya.

Kini dirinya telah siap bekerja lebih giat dengan status PPPK Sulsel.

 

 


Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved